Kota Tangerang
DKP Kota Tangerang Sidak Surat Izin Praktik Dokter Hewan
Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan legalisasi praktik dokter hewan secara profesional di wilayah Kota Tangerang.
“Dalam kegiatan ini juga dilakukan koordinasi dengan Unit Usaha AA Meatshop dan pihak Kelurahan Sukajadi terkait rencana sosialisasi penerapan Nomor Kontrol Veteriner (NKV),” jelas Muhdorun.
Ia menjelaskan, NKV merupakan standar penting dalam menjamin keamanan produk asal hewan yang beredar, termasuk pada usaha pengolahan daging dan tempat budi daya seperti rumah walet.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya DKP dalam memperkuat sistem keamanan dan kesehatan produk peternakan, sekaligus memastikan praktik medis hewan berjalan sesuai regulasi,” katanya.
“Masyarakat diimbau untuk hanya menggunakan layanan dan produk yang telah memiliki izin resmi dan sertifikasi demi ketahanan pangan dan kesehatan bersama,” tutupnya.
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin Pastikan Tumpukan Sampah di Tangerang Selatan Sudah Teratasi
-
Tangerang4 minggu agoPilar Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
-
Tangerang4 minggu agoEra Benyamin–Pilar Saga, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
-
Tangerang3 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang3 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang2 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026



