Kota Tangerang
Disinyalir Ada Intervensi, Tender di PUPR Kota Tangerang Terhambat
Kabartangerang.com- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan meluncurkan anggaran sekitar Rp 450 miliar pada triwulan kedua tahun ini. Anggaran tersebut nantinya diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur di Kota Tangerang.
Namun, dinas yang beralamat di Jalan KS. Tubun, Kecamatan Karawaci tersebut sampai saat ini belum bisa melakukan proses tender atau lelang karena ada indikasi kepentingan (intervensi) dari berbagai pihak. Hal ini disampaikan langsung oleh Pengamat Politik dan Pemerintahan, Hasanudin BJ, Jumat, 30 April 2021.
Menurut Hasanudin BJ, untuk mengejar pembangunan yang prima sudah selayaknya Dinas PUPR Kota Tangerang melakukan proses tender untuk mempercepat pembangunan di Kota Tangerang, khususnya terhadap jalan-jalan yang sudah mengalami kerusakan.
“Kalau untuk kepentingan masyarakat ya jangan ditunda-tunda karena yang merasakan langsung adalah masyarakat. Lambatnya proses tender, saya melihat adanya sarat kepentingan atau intervensi dari pihak luar sehingga mengganggu proses pelayanan kemasyarakat,” kata Hasanudin BJ.
Pria yang akrab disapa BJ ini menegaskan, lemahnya kepemimpinan Dinas PUPR Kota Tangerang juga menjadi penyebab adanya intervensi dari pihak luar yang mampu mengendalikan proyek lelang dengan nilai miliaran rupiah.
“Pemerintah itu harus tegak lurus. Jangan takut sama intervensi dari luar dalam mengatur atau mengendalikan proyek. Adanya intervensi seperti ini membuat kerugian semua pihak (pengusaha),” paparnya.
BJ menambahkan, terhambatnya program pembangunan infrastruktur diduga karena tidak adanya keharmonisan dijajaran bidang pada Dinas PUPR Kota Tangerang. Salah satunya karena dominasi kepala bidang yang disinyalir sedang intens mengatur pembagian proyek tender yang menjadi sorotan banyak pihak di Kota Tangerang.
“Ini bukti lemahnya manajemen kepemimpinan pada Dinas PUPR serta lemah pula pengawasan dan pembinaan dari Asisten yang membidangi pembangun serta pengawasan dari Inspektorat,” jelasnya.(ydh)
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin Pastikan Tumpukan Sampah di Tangerang Selatan Sudah Teratasi
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
-
Tangerang4 minggu agoPilar Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
-
Tangerang4 minggu agoEra Benyamin–Pilar Saga, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
-
Tangerang3 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang3 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Tangerang2 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026



