Nasional
Dengarkan Masyarakat, Menko Perekonomian Minta Menhub Atur Kembali Harga Tiket Pesawat
Menko Perekonomian Darmin Nasution memimpin Rakor Kebijakat Tiket Pesawat Udara, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5) siang. (Foto: Humas Kemenko Perekonomian)
Pemerintah merasakan kesulitan yang dialami masyarakat terkait harga tiket pesawat yang meningkat daripada biasanya, bahkan sejak saat sebelum Ramadhan ini. Pemerintah pun tak tinggal diam untuk mengatasi persoalan ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution merasa harga tiket pesawat ini yang cukup tinggi ini sudah meresahkan masyarakat pengguna transportasi. Terutama menghadapi musim mudik, saat masyarakat memerlukan kepastian tentang harga tiket pesawat agar terjangkau oleh mereka.
Karena itu, menurut Menko Perekonomian, pemerintah turun tangan mengatasi persoalan ini. Pasalnya, untuk sesuatu hal yang menyangkut kemaslahatan masyarakat luas, tidak bisa semata-mata didominasi oleh hal-hal berbau bisnis dan market saja.
Untuk itu, Menko Perekonomian Darmin Nasution menginstruksikan kepada kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk mengatur kembali batas atas dan batas bawah dari harga tiket pesawat.
“Kita harus memahami struktur pasar dan mengambil kebijakan berdasarkan hal tersebut,” ujar Darmin, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Tiket Pesawat Udara, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5) siang.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M. Soemarno yang turut hadir dalam rakor tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya senantiasa berupaya menjaga kesehatan semua perusahaan BUMN, termasuk Garuda Indonesia. Namun, di sisi lain Ia tetap mendukung keputusan pemerintah sebagai regulator jika ingin mengubah batas atas harga tiket pesawat.
Sementara, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyetujui jika batas atas khusus kelas ekonomi tersebut diubah agar tak terlalu memberatkan masyarakat. Tetapi, Kementerian Perhubungan membutuhkan waktu untuk melakukan konsultasi publik tentang hal ini.
“Saya akan tetapkan secara ritel berapa batas atas yang baru, tapi ini tergantung dari harga avtur juga,” tutur Menhub.
Dikarenakan mulai Mei 2019 ini, Indonesia sudah dapat memproduksi avtur sendiri, maka Menteri BUMN akan membuka cost structure dari avtur kepada perusahaan penerbangan setelah berkonsultasi dengan Pertamina. Dari sana diharapkan akan membantu harga tiket pesawat semakin turun.
Kemenko Perekonomian akan kembali mengadakan rakor untuk membahas hal ini lebih lanjut, setelah ditentukan rancangan batas atas harga tiket pesawat yang baru. Harapannya sudah akan timbul kecerahan di tengah masyarakat soal harga tiket pesawat ini.
Turut hadir dalam rakor tersebut antara lain adalah Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi; Menteri BUMN, Rini M. Soemarno; Deputi Jasa Kementerian BUMN, Gatot Trihargo; Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B. Pramesti; Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso; dan Deputi Perekonomian Sekretaris Kabinet, Satya Bhakti Parikesit. (Humas Kemenko Perekonomian/ES)
-
Nasional4 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
-
Kota Tangerang4 minggu agoCara Cek SPPT dan Bayar PBB Online di Kota Tangerang
-
Nasional4 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Kota Tangerang4 minggu agoWTP ke-19 Berturut-turut, Sachrudin: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
-
Kota Tangerang3 minggu agoSPMB SD Negeri Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoKelas Ibu Hamil Kelurahan Medang Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Apresiasi Festival Tabuh Bedug Kecamatan Teluknaga
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Moch Maesyal Rasyid Apresiasi Pembangunan Sarana Ibadah dan Asrama Pondok Pesantren oleh Danrem 052/Wijayakrama



