Connect with us

Tangerang Selatan

Demi Kepastian Hukum dan Pilkada Sesuai Aturan, Tim Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Minta Bawaslu Cepat Melakukan Penindakan

Published

on

Rangkaian tahapan Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 hampir berakhir. Pada Rabu (9/12/2020) besok, masyarakat akan memilih calon pemimpin yang mampu melanjutkan beragam pencapaian dan keberhasilan Tangsel selama ini.

“Sebagai bagian dari peserta pesta demokrasi, kami sudah tentu memiliki kewajiban untuk ikut menyukseskan jalannya Pilkada Tangsel, termasuk menjadikannya tetap aman, nyaman, dan sesuai aturan,” terang Reza Ahmad, Tim Komunikasi Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Selasa (8/12/2020).

Jelang pemungutan suara, Reza berharap Bawaslu Tangsel dan sejumlah pihak terkait lainnya semakin menggencarkan upaya penindakan. Pasalnya, beragam dugaan pelanggaran masih terus dilakukan sejumlah pasangan kandidat.

“Belum lama ini, kami menemukan ada tim pemenangan, relawan, atau juga pendukung yang membagi-bagikan masker dan mug (gelas) kepada masyarakat selama masa tenang. Ketika ditelusuri lebih lanjut, di dalam wadah yang berisikan masker, tim tersebut menempatkan uang sebesar Rp 50 ribu,” urainya.

Dijelaskan Reza, pada saat yang sama, pihaknya juga menemukan pembagi-bagian uang yang ditempatkan dalam wadah berisikan masker. Peristiwa ini terjadi di hampir seluruh kelurahan yang ada di Tangsel, seperti di kawasan Setu, Cirendeu, Legoso, juga banyak lainnya.

“Kuat dugaan jika kegiatan tersebut merupakan bagian dari politik uang yang dilakukan tim kandidat lain untuk merebut suara pemilih. Berdasarkan pengakuan masyarakat, bingkisan yang berisikan uang tersebut dimaksud untuk memilih pasangan nomor urut satu,” kata Reza.

Reza melanjutkan, temuannya di lapangan juga semakin menguatkan jika praktik tersebut dilakukan secara massif, terstruktur, dan sistematis.

“Selain pembagi-bagian masker dan mug yang disisipi uang, kami juga menemukan sejumlah pelanggaran lain yang dilakukan kandidat selama masa tenang, yaitu berupa pelanggaran iklan di media sosial Instagram. Selain itu, ada juga pelanggaran iklan kampanye salah satu kandidat yang masih ditayangkan di platforim YouTube hingga memasuki masa tenang,” papar dia.

Sejumlah pelanggaran tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwenang, salah satunya kepada Bawaslu Tangsel.

“Kami berharap, dengan sisa waktu sebelum pemilihan, Bawaslu Tangsel mampu cepat melakukan penindakan dan segera memberikan kepastian hukum. Ini agar kontestasi Pilkada Tangsel tetap berjalan seperti yang kita harapkan, yaitu sesuai aturan dan memberikan rasa aman dan nyaman,” harap Reza.

Reza menambahkan, jika penindakan tidak segera dilakukan, pihaknya khawatir masyarakat akan semakin disuguhkan dengan beragam tindakan dan praktik negatif yang di luar aturan Pilkada. Selain itu, potensi pelanggaran lain seperti politik uang dan politik intimidatif dikhawatirkan semakin mewarnai jalannya pemilihan.

“Karena itu, kami berharap dan meyakini jika Bawaslu Tangsel mampu terus menjaga penyelenggaraan Pilkada Tangsel tetap berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (kt)

Populer