Kota Tangerang
Dampak Covid-19 Meluas, 8.282 Buruh di Kota Tangerang Kena PHK
Kabartangerang.com- Dampak pandemi Covid-19 di Kota Tangerang kian meluas, khususnya di bidang industri. Terbaru, sebanyak 8.282 buruh yang bekerja di 76 perusahaan harus rela kehilangan pekerjaan setelah kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Gelombang PHK massal terus terjadi. Saat ini semua pihak dalam kondisi sulit. Tapi kita terus berupaya mencari solusi agar tidak terjadi PHK,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang, Rahmansyah, Jumat (10/9/2020).
Dari catatan Disnaker, menurutnya hingga akhir Juni 2020 ada 54 perusahaan yang terpaksa mem-PHK sebanyak 6.311 karyawan dan 22 perusahaan merumahkan 1.971 pekerjanya, lantaran terhentinya operasional dan produksi pabrik.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Disnaker Kota Tangerang, Asep Rahmat menambahkan Disnaker Kota Tangerang sudah menerima 95 laporan dari buruh korban PHK yang minta dimediasi dengan perusahaan.
“Kita sudah selesaikan mediasi 27 laporan dari 95 laporan yang masuk. Disnaker mengeluarkan rekomendasi, anjuran serta ada beberapa perusahaan yang meneken perjanjian bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut. 68 kasus lagi masih dalam proses,” demikian Asep Rahmat. (red)
-
Nasional5 hari agoSWA RoboKnights Borong 6 Penghargaan Nasional, Siap Wakili Indonesia ke VEX Robotics World Championship AS
-
Nasional14 jam agoGKB-NU Nilai Prabowo Punya Posisi Moral Kuat di Board of Peace
-
Jabodetabek5 hari agoLewat Kampung Merdeka, Alfamidi Dorong Pengelolaan Sampah Organik Berbasis Masyarakat



