Kota Tangerang
Buka Pembahasan dengan Banggar DPRD, Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, hadir sekaligus memberikan arahan dalam acara Pembukaan Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang membuka pembahasan Mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon APBD Sementara (KUA-PPAS) Tahun anggaran 2024.
Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota, menuturkan, penyusunan rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut dilatarbelakangi oleh antisipasi kinerja pembangunan tahun 2024 agar sesuai dengan target.
“Di mana pada rancangan perubahan KUA-PPAS 2024 ini kita fokus mengalokasikan anggaran untuk tematik pembangunan Kota Tangerang, yakni untuk penganan kemiskinan ekstre, penanganan permasalahan stunting, penanganan pengangguran melalui link and match pendidikan vokasi, pengendalian inflasi dengan menjaga ketersediaan bahan pokok dan pengendalian stabilitas harga,” tutur Pj Wali Kota, dalam rapat pembahasan bersama Ketua dan jajaran DPRD Kota Tangerang, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa malam, (06/08).
Lebih lanjut, Dr. Nurdin, menjabarkan dalam rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4,78 triliun yang sebelumnya sebesar Rp4,87 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,25 triliun yang sebelumnya Rp2,37 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,53 triliun yang sebelumnya Rp2,49 triliun.
“Dan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 5,27 triliun yang sebelumnya Rp5,38 triliun, yang terdiri belanja operasi sebesar Rp4,31 triliun yang sebelumnya 4,39 triliun, lalu belanja modal sebesar Rp944,61 miliar, yang sebelumnya Rp939,51 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp17,76 miliar yang sebelumnya Rp44,79 miliar,” jabar Dr. Nurdin.
Di mana belanja daerah tersebut, lanjut Dr. Nurdin, digunakan untuk menangani enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, lima urusan pilihan, dua unsur pendukung urusan pemerintah, lima unsur penunjang urusan pemerintah, satu unsur pengawasan urusan pemerintah, satu unsur kewilayahan dan satu unsur pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh 40 perangkat daerah.
“Dengan demikian terdapat defisit sebesar Rp488,36 miliar yang sebelumnya sebesar Rp510,14 miliar yang ditutup dari pembiayaan netto,” imbuhnya.
-
Tangerang6 hari ago
Jadi Daerah Paling Transparan, Pemkot Tangsel Makin Terbuka pada Kritik Publik
-
Tangerang5 hari ago
Pilar Saga Ichsan Tinjau Proyek Tandon di Puri Bintaro Indah
-
Tangerang6 hari ago
Perkuat Kolaborasi UMKM dan IKM, Tangerang Selatan Sambut Kunjungan Kerja Dekranasda Soppeng dan Pangkep
-
Tangerang5 hari ago
Pekan Tuli Internasional 2025, Pemkot Tangerang Selatan Komitmen Jadi Kota Inklusif
-
Tangerang6 hari ago
Wakili Tangerang Selatan, Muhammad Lazuardi Naftali Terpilih di Ajang Pertukaran Pemuda Antar Provinsi 2025
-
Tangerang5 hari ago
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak, Pemkot Tangerang Selatan Berikan Beasiswa dan Bantuan Pendidikan S1 untuk 95 Guru PAUD
-
Nasional6 hari ago
Download Logo Hari Santri 2025: Jpg, Mockup, Pdf, dan Png
-
Tangerang6 hari ago
Wali Kota Benyamin Tekankan Pentingnya Layanan Publik Inklusif untuk Penyandang Disabilitas di Tangerang Selatan