Kota Tangerang
Akibat Banjir, 346 Berkas Dilaporkan Hilang dan Rusak
Kabartangerang.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang telah mendata dokumen warga yang rusak terdampak banjir. Sebanyak 346 berkas dilaporkan hilang dan rusak seperti e-KTP, Kartu Keluarga, Akte Lahir, dan KIA.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Kependudukan, Sri Warsini mengatakan, sejak 4 Januari hingga saat ini data yang masuk terkait berkas kependudukan rusak dan hilang saat banjir sejumlah 346 berkas. Laporan tersebut masuk dari kecamatan yang terdampak banjir.
“Saat banjir, beberapa hari kemudian kami langsung memberikan pengumuman agar masyarakat yang menjadi korban banjir dan kehilangan berkas kependudukan untuk segera melapor ke kelurahan yang nantinya akan disampaikan ke kecamatan baru ke kita untuk memproses berkas tersebut,”ujarnya.
Sri menambahkan, kebanyakan berkas yang hilang ataupun rusak pada saat banjir, Kartu Keluarga dan e-KTP. Berkas tersebut rusak karena memang disimpan warga di lemari dan pada saat banjir memasuki air rumahnya maka berkas tersebut hancur karena ketinggian air kebanyak 2 meter lebih.
“Karena berkas kependudukan sangat penting, maka kita dahulukan bagi korban banjir. Pak Wali juga sudah mengintruksikan untuk bisa membantu warga yang berkasnya rusak atau hilang segera digantikan,”paparnya.
Ia menjelaskan, untuk tanggal 4 Januari dokumen yang masuk sebanyak 124 berkas, pada 5-6 Januari 106 dokumen, 7 Januari sebanyak 42 dokumen, dan 8 Januari sebanyak 68 dokumen. Data tersebut akan terus masuk, karena masih ada kecamatan dan kelurahan yang melakukan laporan.
“Untuk 4 Januari rinciannya, 111 KK, 8 e-KTP, 5 KIA, dan 6 AKte Lahir. pada 5-6 Januari dokumen yang masuk diantaranya, 17 KK, 54 e-KTP, dan 35 Akte Lahir. di 7 Januari dokumen yang masuk 13 KK, 15 e-KTP, dan 14 Akte Lahir. Hari ini (kemarin) yang masuk 29 Kk dan 39 e-KTP semuanya sedang kami proses agar masyarakat yang kehilangan dokumennya bisa kembali didapat,”ungkapnya.
Sri menuturkan, bagi masyarakat yang belum mengetahui caranya mengurus, bisa datang ke Kantor Kelurahan. Di sana akan ada petugas yang akan membantu dan nantinya laporan tersebut akan diteruskan ke Disdukcapil.
“Kita belum bisa mengetahui wilayah mana terbanyak dokumennya hilang, yang jelas jika hilang karena banjir segera lapor nanti akan kami buat kembali. Warga tidak perlu mengantre kembali, karena berkas mereka sudah tersimpan dan siap dicetak,” jelasnya. (ydh)
-
Tangerang2 bulan agoBenyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
-
Kota Tangerang2 bulan agoBeri Wejangan Wisudawan Universitas Yuppentek Indonesia, Sachrudin: Terus Belajar, Adaptif & Ciptakan Peluang
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoWabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
-
Kota Tangerang2 bulan agoUMKM Award Kota Tangerang 2026, Maryono: Pacu Produk Lokal Menuju Global
-
Tangerang2 bulan agoMelalui Tangerang Selatan Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
-
Kota Tangerang1 bulan agoTuridi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
-
Tangerang1 bulan agoDLH Kota Tangerang Selatan Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan



