MENCEGAH terjadinya pernikahan dini untuk kesehatan keluarga, Puskesmas Pasir Nangka bekerjasama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tigaraksa menggelar sosialisasinya kepada masyarakat di sejumlah desa.
Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah kerjanya puskesmas di wilayah Kecamatan Tigaraksa itu telah dilakukan di Desa Pasir Nangka, Desa Pasir Bolang, Desa Tegalsari, Desa Pematang, Desa Pete, Desa Cisereh, dan Desa Matagara.
Kepala Puskesmas Pasir Nangka, dr Herlin, kemarin, mengutarakan sangat penting disampaikan kepada masyarakat bahwa perkawinan di bawah umur tidak baik dari sudut pandang kesehatan, yang meliputi Dampak Biologis dan Dampak Psikologis.
Selain itu juga, pernikahan dini berpengaruh buruk pada kehamilan, persalinan dan pengasuhan anak. Bahkan yang tidak kalah penting, bisa memberi dampak pada bertambahnya generasi Stunting, karena anak yang dilahirkan dari pernikahan usia dini, pada masa kehamilan seringkali mengalami kekurangan nutrisi baik ibu dan anaknya.
Ini disebabkan terjadinya perebutan nutrisi antara ibu dan janin, yang berakibat akan menurunkan status gizi ibu dan janin. Pada gilirannya bisa melahirkan bayi yang premature atau BBLR. Dari kedua potensi tersebut menjadikan anak nantinya tidak bisa berkermbang baik karena status gizi buruk dan stunting.
Oleh karena itu, ungkap dr Herlin, diharapkan kegiatan ini sosialisasi ini bisa dipahami elemen masyarakat sehingga bisa mencegah adanya pernikahan di bawah umur.
“Bila sosialisasi ini bisa dipahami masyarakat dengan baik, maka dalam jangka panjang akan terjadi penurunan angka stunting,”