Connect with us

Tangerang

Hadiri Bimtek Administrasi Keuangan, Benyamin: Data dan Informasi Merupakan Kunci

Published

on

Data dan informasi keuangan sangat dibutuhkan oleh bendahara untuk mengelola alur keuangan dan pajak retribusi daerah.

Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat menjadi narasumber Bimbingan Teknis Bendahara Penerimaan Bendahara Pengeluaran Pembantu yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah di Lorin Sentul Hotel, Bogor Kamis (19/01).

“Data dan informasi yang berkualitas menjadi kunci yang akan memberikan pedoman bagi pemerintah ke arah perencanaan yang terarah, efektif, efisien, dan tepat sasaran dalam konteks kebijakan pembangunan,” kata Benyamin.

Ia meyakini bahwa peserta Bimtek (Bimbingan teknis) sudah terbiasa dalam mengelola keuangan hanya perlu memaksimalkan penggunaan sistem informasi dan penggunaan intuisi dalam memproses keuangan.

“Seringkali terdapat kelebihan pembayaran, maka data dan informasi penting. Sekarang data dan informasi terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), ini jangan dianggap sebagai hal yang menghalangi tapi mengintegrasi,” ucapnya.

Untuk itu, ia berharap dengan diadakannya Bimtek dapat menegakkan aturan Kementerian Dalam Negri No.70 Tahun 2019 tentang SIPD. Tentu hal ini dapat berjalan apabila para peserta Bimtek mengikuti kegiatan semaksimal mungkin.

“Sebagaimana peraturan MENDAGRI No.70 Tahun 2019, menjadi dasar mengintegrasi informasi pemerintah daerah untuk pembelanjaan pembangunan daerah. Saya tegaskan peserta Bimtek agar dapat ikut acara dengan serius, karena SIPD ini manfaatnya agar terbentuk akuntabilitas dan transparansi sistem yang baik,” tegasnya.

Tak hanya itu, Benyamin menyampaikan untuk bersama bangun sinergi dengan pemerintah kota agar terbentuk pengelolaan keuangan dan retribusi pajak daerah yang terintegrasi.

“Salah satu kebijakan pemerintah kota dalam reformasi birokrasi pengembangan SIPD demikian manfaatnya. Tolong bantu emban tanggung jawab yang akan mengeluarkan pajak dan retribusi daerah dari pusat dan provinsi perimbangan jangan sampe salahi aturan, makanya data dan informasi pelajari dan lengkapi betul,” pungkasnya. (red/fid)

Populer