Tangerang
Wali Kota Benyamin Davnie Kukuhkan Forum Anak Tangsel Periode 2022-2024
Wali Kota Benyamin Davnie mengukuhkan Forum Anak Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2022-2024. Pengukuhan digelar di Ruang Lengkong, Puspemkot Tangsel, Kamis (1/9).
Setelah dikukuhkan, Benyamin meminta untuk memaksimalkan tugas utama Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor. Tugas sebagai pelopor diterjemahkan sebagai contoh terbaik sebagai seorang anak yang memiliki perilaku dan kepedulian di lingkungan sekitarnya. Dan mampu memengaruhi teman sebayanya untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang positif.
“Dan tugas sebagai pelapor, untuk menyampaikan laporan dan aspirasi kepada pemerintah maupun orang dewasa tentang kebutuhan anak dan pemenuhan hak anak yang perlu mendapatkan perhatian dan bantuan,” ujar Benyamin saat memberikan sambutan.
Benyamin menjelaskan Forum Anak merupakan tindak lanjut bahwa Tangerang Selatan sebagai Kota Layak Anak. Oleh karenanya, Forum Anak ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin.

Selain itu, Forum anak ini merupakan wadah partisipasi anak untuk menampung aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan anak tentang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dalam proses pembangunan.
“Artinya, anak-anak yang dikukuhkan ini, diakui kapasitasnya. Saya rasa ini satu hal yang bagus sekali,” ujar Benyamin.
Selain itu, Forum Anak ini akan menjadi corong suara bagi anak-anak lainnya. Serta, menjadi mitra kerja bersama pemerintah dalam mewujudkan pemenuhan hak anak.
“Pemerintah membutuhkan mitra kerja berupa saran, pendapat, dari anak-anak ini. Ini diperlukan, karena mereka yang mengalami dan merasakan.” imbuhnya.
Oleh karenanya, Benyamin mengapresiasi pengukuhan Forum Anak yang telah dilakukan. Dan meminta untuk dapat berperan aktif mensosialisasikan hal-hal baik yang berkaitan dengan anak.
“Kalian kumpul, diskusi, perlu apa sih. Sehingga kami pemerintah bisa melakukan hal yang tepat, agar tidak lagi terjadi kekerasan kepada anak, tidak terjadi salah asuh, dan sebagainya,” tambah Benyamin
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) drg. Khairati menjelaskan forum anak merupakan amanat dari Undang-Undang. Dimana, partisipasi anak terhadap pembangunan maupun pemenuhan haknya menjadi suatu keharusan.
“Karena pembangunan yang dimaksud untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bermanfaat. Serta memberikan perbaikan bagi umat manusia, termasuk kelompok anak,” ujarnya.
Forum anak adalah organisasi yang dipastikan memberikan perhatian kepada anak. Dimana, anggota dan pengurusnya terdiri dari anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun.
“Mereka ini utusan dari berbagai organisasi, ataupun kelompok kegiatan anak,” jelasnya. (red/fid)
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang4 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Tangerang4 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Tangerang3 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Nasional4 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
-
Tangerang4 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan
-
Tangerang3 minggu agoIKPP Tangerang Salurkan Bantuan CSR ke Dua Yayasan Yatim di Tangerang Raya



