Tangerang
Wali Kota Benyamin Davnie Kukuhkan Forum Anak Tangsel Periode 2022-2024
Wali Kota Benyamin Davnie mengukuhkan Forum Anak Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2022-2024. Pengukuhan digelar di Ruang Lengkong, Puspemkot Tangsel, Kamis (1/9).
Setelah dikukuhkan, Benyamin meminta untuk memaksimalkan tugas utama Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor. Tugas sebagai pelopor diterjemahkan sebagai contoh terbaik sebagai seorang anak yang memiliki perilaku dan kepedulian di lingkungan sekitarnya. Dan mampu memengaruhi teman sebayanya untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang positif.
“Dan tugas sebagai pelapor, untuk menyampaikan laporan dan aspirasi kepada pemerintah maupun orang dewasa tentang kebutuhan anak dan pemenuhan hak anak yang perlu mendapatkan perhatian dan bantuan,” ujar Benyamin saat memberikan sambutan.
Benyamin menjelaskan Forum Anak merupakan tindak lanjut bahwa Tangerang Selatan sebagai Kota Layak Anak. Oleh karenanya, Forum Anak ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin.

Selain itu, Forum anak ini merupakan wadah partisipasi anak untuk menampung aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan anak tentang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dalam proses pembangunan.
“Artinya, anak-anak yang dikukuhkan ini, diakui kapasitasnya. Saya rasa ini satu hal yang bagus sekali,” ujar Benyamin.
Selain itu, Forum Anak ini akan menjadi corong suara bagi anak-anak lainnya. Serta, menjadi mitra kerja bersama pemerintah dalam mewujudkan pemenuhan hak anak.
“Pemerintah membutuhkan mitra kerja berupa saran, pendapat, dari anak-anak ini. Ini diperlukan, karena mereka yang mengalami dan merasakan.” imbuhnya.
Oleh karenanya, Benyamin mengapresiasi pengukuhan Forum Anak yang telah dilakukan. Dan meminta untuk dapat berperan aktif mensosialisasikan hal-hal baik yang berkaitan dengan anak.
“Kalian kumpul, diskusi, perlu apa sih. Sehingga kami pemerintah bisa melakukan hal yang tepat, agar tidak lagi terjadi kekerasan kepada anak, tidak terjadi salah asuh, dan sebagainya,” tambah Benyamin
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) drg. Khairati menjelaskan forum anak merupakan amanat dari Undang-Undang. Dimana, partisipasi anak terhadap pembangunan maupun pemenuhan haknya menjadi suatu keharusan.
“Karena pembangunan yang dimaksud untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bermanfaat. Serta memberikan perbaikan bagi umat manusia, termasuk kelompok anak,” ujarnya.
Forum anak adalah organisasi yang dipastikan memberikan perhatian kepada anak. Dimana, anggota dan pengurusnya terdiri dari anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun.
“Mereka ini utusan dari berbagai organisasi, ataupun kelompok kegiatan anak,” jelasnya. (red/fid)
-
Tangerang1 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Tangerang1 minggu agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Ajak Masyarakat Tangerang Selatan Perkuat Kebersamaan
-
Tangerang1 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
-
Tangerang1 minggu agoPenurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Pilar Saga: Generasi Muda Harapan Bangsa
-
Tangerang2 minggu agoKemarau Panjang, Pilar Saga: Pemkot Tangerang Selatan Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Tangerang1 minggu agoBenyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
-
Tangerang2 minggu agoDiskominfo Tangerang Selatan Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan
-
Tangerang1 minggu agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangerang Selatan Belajar Content Creator dan Coding di Masjid



