Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kemudahan Berusaha Bagi UMKM
Kabartangerang.com- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis atau Sosialisasi Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) di Kota Tangerang.
Diketahui, Pemerintah Pusat telah menerapkan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) atau perizinan berusaha berbasis resiko yang diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam proses permohonan perizinan.
Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah menyampaikan, Pemkot Tangerang terus melakukan inovasi – inovasi baik kaitan pelayanan sarana prasarana, pelayanan administrasi maupun pelayanan kepemerintahan untuk memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat Kota Tangerang.
“Upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang semata-mata untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat terlebih untuk masyarakat yang melakukan kegiatan berusaha,” ujar Arief, Rabu, 29 September 2021.
Arief menuturkan, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) disaat pandemi Covid-19 diyakini menjadi salah satu solusi dalam rangka pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, Pemerintah Pusat maupun daerah terus memberikan peluang bagi pelaku usaha agar usaha yang dibangun bisa lebih berkembang.
“Kelengkapan administrasi atau legalitas bagi pelaku usaha sangat berguna mulai dari usaha mikro, kecil dan menengah bisa berkembang menjadi besar,”
“Maka untuk itu, kami pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan – kemudahan dalam permohonan perizinan yang akan menjadi legalitas suatu usaha. Pentingnya legalitas harus kita sikapi sebagai peluang kita dalam mengembangkan usaha kita,” ujar Arief.
Arief berharap, di tengah kemudahan – kemudahan pelayanan administrasi untuk legalitas suatu usaha, para peserta bisa mengembangkan usahanya lebih baik lagi.
“Jika usahanya sudah berkembang dan butuh bantuan perbankan dan lainnya administrasi atau legalitasnya sudah lengkap, jadi tidak merasa sulit dan tidak merasa dipersulit karena prosesnya sudah sangat mudah dan transparan,” katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Dedi Suhada menjelaskan, kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha sektor industri usaha makanan dalam memahami pentingnya legalitas, sehingga memiliki perizinan berusaha yang berguna untuk mengembangkan usaha tersebut di Kota Tangerang.
“OSS RBA atau perizinan berbasis resiko dapat di contohkan untuk usaha dengan resiko rendah bisa hanya mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berlaku sebagai legalitas operasional,” pungkas Dedi.
Untuk diketahui kegiatan ini juga sekaligus mensosialisasikan terkait dengan sertifikat PIRT atau Produk Industri Rumah Tangga oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).(ydh)
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin Pastikan Tumpukan Sampah di Tangerang Selatan Sudah Teratasi
-
Nasional4 minggu agoJMSI Banten Rayakan Ulang Tahun ke-6 dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat dan Alam
-
Jabodetabek4 minggu agoToko Cat Premium WarnaGo Dibuka di Tangerang, Siap Jadi Mitra Proyek dan Hunian
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
-
Tangerang4 minggu agoPilar Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
-
Tangerang4 minggu agoEra Benyamin–Pilar Saga, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
-
Tangerang2 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang2 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026



