Connect with us

Banten

PPKM Darurat di Banten, 3.737 Kendaraan Diputar Balik

Published

on

Kabartangerang.com- Sedikitnya 3.737 kendaraan diputar balik hingga hari ketujuh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Mikro di wilayah hukum Polda Banten, Sabtu (10/7/2021). Total, petugas memeriksa 9.004 unit kendaraan yang melintas pos penyekatan.

“Hasil pelaksanaan pemeriksaan Kendaraan sebanyak 9.004 Unit, dan di antaranya sebanyak 3.737 kendaraan diputar-balikkan yaitu R2 sebanyak 1.905, R4 sebanyak 1.583, untuk Bus sebanyak 170, serta Mini Bus sebanyak 79 Kendaraan,” kata Kapolda Banten Irjen Rudy Heryanto melalui Kabag Humas Kombes Edy Sumardi di Mapolda Banten.

Ia menambahkan, dalam Pembatasan Mobilitas warga masyarakat, Polda Banten telah melakukan Penegakan Prokes sebanyak 2.564 Kali, yang diantaranya yaitu pembubaran kerumunan, razia Masker, dan melakukan rapid tes antigen, lalu melakukan Patroli sebanyak 389 Kali, dengan kekuatan personel 295 orang dari Polda Banten dan Polres Jajaran

Polda Banten dan tim gabungan, menurutnya melakukan Pemeriksaan hasil Rapid tes antigen dan hasil bebas Covid-19.

“Kami juga melakukan Pemeriksaan Orang dengan Rapid tes antigen sebanyak 1.614 orang, masyarakat yang menunjukkan Sertifikat Vaksin sebanyak 5.406 Orang, dan Surat Bebas Covid-19 sebanyak 1.516 Kali,” ujar Edy Sumardi.

Edy Sumardi menjelaskan tempat pembatasan dan pengendalian di wilayah hukum Polda Banten dan Polres jajaran ada 19 titik pos pembatasan/penyekatan, dan 15 titik Pos Pengendalian yang disiapkan. Petugas gabungan akan berjaga selama 24 jam.

1. Polres Cilegon

Pembatasan/Penyekatan :
1. Gt. Cilegon Timur (24 Jam)
2. Gt. Merak/gerem (24 Jam)
3. Pos Gerem Bawah (24 Jam)
4. Pos Pintu Pelabuahan Merak (24 Jam)
5. Jl. A. Yani/Bundaran Landmark – ADB (20.00 – 06.00) WIB

Pengendalian :
1. JL. A. Yani Perkotaan Cilegon (Waro-Waro) (06.30–09.00) WIB
2. JL. Wisata Anyer (Insidenstil Sabtu & Minggu) (08.00–13.00) WIB

2. POLRES SERANG

Pembatasan/Penyekatan :
1. GT. Ciujung (24 JAM)

Pengendalian :
1. JL. Serang-Jakarta/Simpang Ciruas (20.00–24.00) WIB
2. JL. Serang-Jakarta/Tambak-Modern (20.00–24.00) WIB

3. POLRESTA TANGERANG

Pembatasan/Penyekatan :
1. Pos Sekat Jayanti (24 JAM)
2. Pos Citra Raya (24 JAM)
3. Kawasan Puspem Kab. Tangerang (24 JAM)

Pengendalian :
1. Pos PPKM Balaraja Barat (24 JAM)
2. Pos PPKM Balaraja Timur (24 JAM)
3. Pos PPKM Pintu Tol Kedaton (24 JAM)

4. POLRES PANDEGLANG

Pembatasan/Penyekatan :
1. JL. Pandeglang-Rangkas Kp. Kadubanen (24 JAM)
2. JL. Pandeglang-Serang Kp. Gayam Cadasari (24 JAM)

Pengendalian :
1. JL. A.Yani-Pasar Pandeglang (20.00-01.00) WIB
2. JL. Satria Wijaya Pandeglang-Alun-Alun Pandeglang (20.00-01.00) WIB

5. POLRES LEBAK

Pembatasan/Penyekatan :
1. Pos Sampay Warunggunung (24 JAM)
2. Pos Asem Cibadak (24 JAM)
3. Pos Papanggo Citeras (24 JAM)
4. JL. Multatuli-JL. Abdi Negara-Jalan Alun-Alun Barat (20.00-24.00)

Pengendalian :
1. JL. A.Yani-Multatuli-Sunankalijaga (06.00-19.00) WIB
2. JL. Hardiwinangun-LKO Jatmiko (06.00-22.00) WIB
3. JL. Abdi Negara-Alun-alun Barat (06.00-19.00) WIB

6. POLRES SERANG KOTA

Pembatasan/Penyekatan :
1. Pos GT Serang Barat (24 JAM)
2. Pos GT Serang Timur (24 JAM)
3. Pos Simpang Parung (24 JAM)
4. JL. Avani (18.00-24.00) WIB

Pengendalian :
1. JL. A.Yani-Veteran (06.00-19.00) WIB
2. JL. Serang-Pandeglang (06.00-19.00) WIB
3. JL. Masjid Agung Banten-Pantai Gopek Kota Serang (06.00-19.00) WIB.

Terakhir Edy Sumardi menegaskan Patroli PPKM Darurat ini untuk mengetahui apakah peraturan dalam PPKM darurat sudah berjalan, dan ini dapat dilihat dari tingkat kesadaran masyarakat di wilayah Hukum Polda Banten.

“Kegiatan ini untuk menekan Covid-19 yang saat ini penyebarannya tengah masif sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar aman dan kondusif,” tandasnya. (red)

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer