Kota Tangerang
Waspada, 23 Kelurahan di Kota Tangerang Masuk Zona Merah Covid-19
Kabartangerang.com- Tingginya kasus penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang membuat 23 kelurahan dari 104 kelurahan yang ada di kota bermotto akhlakul karimah ini masuk dalam zona merah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan, Buceu Gartina, Selasa, 22 Juni 2021.
“Pemetaan sudah dilakukan oleh Dinkes Kota Tangerang secara berkala, dan hasilnya per tanggal 21 Juni 2021 sebanyak 23 kelurahan dari 10 kecamatan masuk zona merah,” ujar Buceu.
“Sisanya tiga kecamatan masuk ke zona oranye penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Kabag Prokomp menerangkan, kasus positif Covid-19 terbanyak berada di Kecamatan Karawaci dengan jumlah kasus sebanyak 94 orang, sedangkan Kecamatan Benda memiliki kasus positif Covid-19 paling sedikit dengan 14 kasus aktif.
“Untuk total kasus positif Covid-19 berjumlah sebanyak 531 kasus,” katanya.
Pria penikmat kopi ini mengharapkan agar masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, agar jumlah masyarakat yang terpapar tidak semakin bertambah.
“Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit sudah 91,32 % dan RIT untuk merawat pasien Covid-19 juga semakin sedikit ketersediaanya,” tutupnya.
Gedung SMPN 27 jadi RIT Tambahan
Pemerintah Kota Tangerang kembali mempersiapkan fasilitas milik Pemkot Tangerang sebagai lokasi tambahan Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang.
Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah menjabarkan, rencana penambahan lokasi RIT sebagai langkah antisipatif imbas dari tingginya angka keterisian baik rumah sakit maupun RIT yang saat ini sudah disiapkan oleh Pemkot Tangerang.
“Tadi kita cek kondisi gedung SMPN 27, yang nantinya bisa dipakai sebagai RIT,” ujar Walikota saat meninjau lokasi SMPN 27 di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk.
“Mengingat kondisi rumah sakit dan RIT sudah semakin penuh,” imbuhnya.
Arief mengungkapkan, alasan dipilihnya gedung SMPN 27 sebagai salah satu bakal lokasi tambahan RIT adalah lokasinya yang berdekatan dengan Puskesmas Gebang Raya. Selain itu, pemanfaatan gedung sekolah dirasa perlu mengingat seluruh Puskesmas rawat inap yang ada sudah dipergunakan sebagai RIT.
“Petugas kesehatan juga bisa lebih efektif dan efisien karena dekat dengan Puskesmas, apalagi kondisinya jumlah nakesnya terbatas,” jelasnya.
Walikota menekankan, saat ini salah satu fokus utama Pemkot Tangerang adalah penanganan serta perawatan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19, dengan salah satu upaya yang dilakukan adalah penyediaan RIT.
“Setelah selesai dipakai sebagai RIT akan disterilisasi kembali baik dengan disinfektan maupun sinar UV, agar aman jika nantinya dipakai sebagai gedung sekolah,” ungkapnya.
Sebagai informasi, saat ini Pemkot Tangerang telah menyiapkan sebanyak tujuh fasilitas Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) dengan kapasitas tenpat tidur sebanyak 324 unit dimana telah terisi sebanyak 232 unit.
“Sebelumnya juga sudah disiapkan gedung SMPN 30 dengan kapasitas 150 bed yang akan beroperasi dalam dua hari ke depan,” pungkas.(ydh)
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoKabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025
-
Nasional2 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Nasional2 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
-
Nasional3 minggu agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
-
Kota Tangerang2 minggu agoWTP ke-19 Berturut-turut, Sachrudin: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
-
Nasional2 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
-
Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Dorong Percepatan PJU Jalan Nasional Ruas Ciputat-Pamulang
-
Kota Tangerang4 minggu agoMay Day 2026 Kota Tangerang Berlangsung Meriah



