Connect with us

Banten

Segera Dimulai Tahun ini, Tim Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Dibentuk

Published

on

Kabartangerang.com – Pada tahun 2021 Pemkab Serang mematok target untuk membangun fisik dari perkantoran di Puspemkab Serang. Maka, sangat penting dibentuk Tim Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membentuk Tim Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintahaan Kabupaten (Puspemkab) Serang. Mengingat, tahun 2021 sudah dimulai untuk proses pembangunan fisik gedung.

“Tim percepatan melibatkan OPD-OPD (organisasi perangkat daerah) inti yang terkait didalam pembangunan Puspemkab Serang,” jelas Pelaksana Harian atau Plh. Bupati Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri usai Rapat Pembangunan Puspemkab Serang di Aula KH. Syam’un Setda Kabupaten Serang, Kamis (18/02/2021).

OPD-OPD tersebut diantaranya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM.

“Harapan tujuannya ketika ini (Puspemkab) dibangun itu bisa difungsikan dalam pengertian listrik sudah terbangun, drainase (saluran pembuangan air) sudah terbangun, tempat sampah sudah terbangun kemudian air bersih yang sudah disiapkan dan lainnya,” beber Entus.

Makanya, lanjut dia, sangat penting dibentuk Tim Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang, jadi Perkim (DPKPTB) tidak bisa bekerja sendirian, tapi harus didukung dari sisi anggaran, dari sisi perizinan dan lain-lainnya.

Sedangkan kepastian kapan tim Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang mulai bekerja, Entus memastikan dalam waktu dekat akan di SK kan. Setelah Bupati dan Wakil Bupati Serang (periode 2021-2026) definitif dilantik SK tim ditandatangani, sekarang sedang digodog.   Lanjut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang ini, lokasi akan dibangunnya Puspemkab Serang dengan luas lahan 60 hektare tersebut di Desa Keserangan, Kecamatan Ciruas dan Desa Cisait, Kecamatan Kragilan. Saat ini, masih dalam proses pembebasana lahan.

Baca juga : Kota Serang Zona Merah Covid-19, Polisi Gelar Operasi Yustisi

“Alhamdulilah tahun 2020 membebaskan lahan dan bisa membangun fisik tahun 2021. Nah, semua yang mendukung itu harus kita koordinasikan dan konsolidasikan,” katanya.

Namun demikian, Entus belum memastikan untuk OPD apa yang akan dibangun pertama kali. Sebab, pihaknya masih menyesuaikan dengan anggaran yang ada dan menyesuaikan bentuk lahan yang ada karena tidak bisa diseragamkan bentuk gedung OPD nya.

Seperti Dishub punya untuk KIR itu harus luas, Diskoperindag harus ada meteorologi harus luas bahkan etalase UMKM itu harus ada. Tapi yang jelas, anggaran yang ada di Perkim harus dimaksimalkan, prioritaskan minimal satu unit (gedung dibangun).

“Ibukota Kabupaten Serang itu kan Ciruas, tapi Puspemkab lebih dominan masuk wilayah Kecamatan Kragilan. Nah, masukan dari Kabag Hukum dan Kepala DPMPTSP menyarankan koordinasi dengan DPRD. Ini rapat ketiga, mudah-mudahan rapat ke empat sudah ada solusinya,” terangnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala DPKPTB, Irawan Noor, Dishub), Kepala DPMPTSP, Syamsuddin, Kepala Dishu, Hedi Tahap, dan perwakilan dari DLH, dan Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM, Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Sugihardono, dan Sekretaris PUPR, Hanafi. (rls/bd)

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer