Banten
Ketua MUI Banten Ajak Ulama hingga Santri Terapkan 5M
Kabartangerang.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali memperpanjang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 9 sampai 22 Februari 2021. Berbeda dengan PPKM sebelumnya, dalam perpanjangan ini berbasis mikrozonasi.
Perpanjangan PPKM dengan basis mikro tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tingkat desa dan kelurahan.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten (MUI Banten) sekaligus ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB Banten) A.M Romly mengajak para ulama hingga santri untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Saya ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten dan juga ketua FKUB Provinsi Banten pada kesempatan ini perkenankan saya mengajak kepada para ulama, pimpinan ormas Islam, para Ustadz dan Ustadzah, para penyuluh agama, guru-guru agama serta para santri dan para siswa pada sekolah-sekolah agama maupun yang berada di sekolah umum, marilah kita mendukung kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” ujar ketua MUI Provinsi Banten dalam keterangan yang diterima, Rabu (17/02/2021).
Ia juga mengimbau kepada para ulama hingga santri agar selalu mematuhi protokol kesehatan di manapun berada.
“Jangan lupa mari kita patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M. Yaitu, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” ajaknya.
“Semoga dengan apa yang kita lakukan ini bisa mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kita,” tutupnya.
Senada dikatakan Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi. Menurutnya, Polda Banten komitmen untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat untuk percepatan penanganan Covid-19.
Baca Juga: Polda Banten Bagikan 12.000 Masker di Pasar Baros
“Kami juga tidak pernah bosan untuk mengingatkan, mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Banten untuk selalu patuhi 5 M agar kita semua terbebas dari Covid-19,” tutup Edy Sumardi. (red)
-
Tangerang3 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang2 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang3 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang2 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Tangerang2 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Tangerang2 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan
-
Nasional2 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia



