Banten
Ketua MUI Banten Ajak Ulama hingga Santri Terapkan 5M
Kabartangerang.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali memperpanjang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 9 sampai 22 Februari 2021. Berbeda dengan PPKM sebelumnya, dalam perpanjangan ini berbasis mikrozonasi.
Perpanjangan PPKM dengan basis mikro tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tingkat desa dan kelurahan.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten (MUI Banten) sekaligus ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB Banten) A.M Romly mengajak para ulama hingga santri untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Saya ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten dan juga ketua FKUB Provinsi Banten pada kesempatan ini perkenankan saya mengajak kepada para ulama, pimpinan ormas Islam, para Ustadz dan Ustadzah, para penyuluh agama, guru-guru agama serta para santri dan para siswa pada sekolah-sekolah agama maupun yang berada di sekolah umum, marilah kita mendukung kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” ujar ketua MUI Provinsi Banten dalam keterangan yang diterima, Rabu (17/02/2021).
Ia juga mengimbau kepada para ulama hingga santri agar selalu mematuhi protokol kesehatan di manapun berada.
“Jangan lupa mari kita patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M. Yaitu, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” ajaknya.
“Semoga dengan apa yang kita lakukan ini bisa mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kita,” tutupnya.
Senada dikatakan Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi. Menurutnya, Polda Banten komitmen untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat untuk percepatan penanganan Covid-19.
Baca Juga: Polda Banten Bagikan 12.000 Masker di Pasar Baros
“Kami juga tidak pernah bosan untuk mengingatkan, mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Banten untuk selalu patuhi 5 M agar kita semua terbebas dari Covid-19,” tutup Edy Sumardi. (red)
-
Banten2 hari ago
HMI Cabang Serang Desak Evaluasi dan Copot Kapolda Banten
-
Tangerang2 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan
-
Tangerang4 jam ago
Debat Kedua Pilkada Tangerang Selatan, Benyamin-Pilar Sodorkan Program Pengentasan Kemiskinan
-
Tangerang2 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Sediakan 1.078 Wifi Gratis di Ruang Publik untuk Warga