Entertainment
Ini Kronologi Putra Venna Melinda Athalla Naufal Dikeroyok
Kabartangerang.com, JAKARTA – Tiga tersangka pengeroyokan terhadap Athalla Naufal yang merupakan anak dari artis Venna Melinda, sudah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Tiga tersangka itu berinisial LH(33), YW (20) dan DH (22).
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng, Kamis (24/10) menjelaskan, pengeroyokan ini terjadi di Jalan Moch. Kahfi 1, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 9 Oktober 2019, sekitar pukul 03.00 WIB.
Gede Nyeneng membeber kronologis kejadian. Saat itu, Athalla sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan. Ketika itu mobilnya dibuntuti oleh sebuah mobil angkutan umum (angkot) yang kemudian memepet mobilnya.
“Korban saat pulang dari rumah temannya merasa dibuntuti oleh seorang dengan sepeda motor dan angkot biru. Pada saat korban berada di TKP, korban dipepet dan diberhentikan,” ujar Gede.
Pelaku inisial LH kemudian turun dari angkot dan menggebrak kaca mobil korban dan memaksa Athalla keluar dari mobil.
Setelah itu, LH langsung memukul korban yang membuat korban mengalami luka robek di bagian bibir.
Tersangka YW dan DH kemudian mendatangi korban dan ikut melakukan pengeroyokan. YW bahkan berniat memukul korban dengan dongkrak yang diambil dari dalam angkot.
Masyarakat sekitar yang melihat kejadian tersebut akhirnya berdatangan dan melerai pihak yang bertikai, sehingga niat YW untuk memukul korban menggunakan dongkrak pun batal.
Teman pelaku dari mobil angkot membawa dongkrak mobil sambil mengayunkan dongkrak tersebut ke arah korban. “Namun datang warga masyarakat sekitar tempat kejadian menahan dan melerai,” kata Gede.
Athalla kemudian melapor ke pihak Kepolisian. Tiga tersangka tersebut kemudian dibekuk polisi di wilayah Jakarta Selatan pada Rabu (23/10).
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 53 KUHP jo Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (antara/jpnn/fajar)
-
Nasional2 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Nasional2 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
-
Kota Tangerang2 minggu agoWTP ke-19 Berturut-turut, Sachrudin: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
-
Nasional3 minggu agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
-
Nasional3 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
-
Nasional3 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman Luncurkan Aplikasi SAPA UMKM
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Dorong Percepatan PJU Jalan Nasional Ruas Ciputat-Pamulang
-
Kabupaten Tangerang1 minggu agoKelas Ibu Hamil Kelurahan Medang Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini



