Connect with us

Nasional

Anies Baswedan Gandeng PUPR Selesaikan Proyek Sodetan Ciliwung

Anies Baswedan Gandeng PUPR Selesaikan Proyek Sodetan Ciliwung

Kabartangerang.com.COM- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut kasasi yang diajukan pemprov di era pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terkait pembebasan lahan di Bidara Cina, Jakarta Timur.

“Saya sudah bicarakan juga persoalan ini dengan Pak Presiden sejak tahun lalu, dan memang sepakat untuk tidak kita teruskan,” ujar Anies kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).

Terkait kelanjutan proyek sodetan Ciliwung, Anies mengatakan nanti pemprov bersama pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melanjutkan proyek tersebut. Pemprov DKI Jakarta akan mengkoordinasi pembebasan lahan.

Untuk itu nanti akan ada proses pengukuran ulang lokasi proyek tersebut. Dia berharap tidak ada lagi protes.

“Dengan itu tidak berstatus sengketa, maka harapannya semua prosedur yang ada bisa dilewati. Prosedurnya ada semuanya. Tapi dengan sekarang statusnya tidak sebagai sengketa, kita sama-sama enak,” kata Anies.

Sekadar mengingatkan, kasus hukum pemprov dengan warga ini bermula saat majelis hakim PTUN mengabulkan gugatan sekelompok warga Bidara Cina untuk seluruhnya pada 25 April 2016.

Konsekuensinya, Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 2779/2015 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju KBT, menjadi batal.

Selain putusan PTUN Jakarta, Pengadilan Negeri (PN) Jakpus memutus SK Gubernur No 2779/2015 tentang Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta No 81/2014 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju kanal banjir timur ditunda pelaksanaannya. Alhasil, Ahok, yang saat itu memimpin DKI Jakarta, mengajukan kasasi.

Padahal Ahok ingin lahan seluas 1,35 hektare di Bidara CIna tersebut digunakan sebagai area pintu masuk air (inlet) dari Kali Ciliwung ke kanal banjir timur. Akibat kasasi tersebut, lahan Bidara Cina tak kunjung dibebaskan, sehingga proyek pun terhenti sejak Oktober 2015.[sgh]

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer