Connect with us

Nasional

BNPT Sosialisasikan SOP Pengamanan Pura dan Vihara dari Terorisme

BNPT Sosialisasikan SOP Pengamanan Pura dan Vihara dari Terorisme

Dewasa ini aksi terorisme mengalami pergeseran pola dari tradisional menjadi modern. Pergeseran pola ini kemudian memperluas objek sasaran aksi terorisme, yaitu rumah ibadah.

Sebagai bentuk komitmen penanggulangan terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyerahkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan Pura dan Vihara dalam Menghadapi Ancaman Terorisme kepada Direktorat Bina Masyarakat Hindu dan Direktorat Bina Masyarakat Buddha Kementerian Agama, Jumat (9/8/2019).

Penyerahan SOP merupakan penutup rangkaian kegiatan Sosialisasi SOP Pengamanan Pura dan Vihara dalam Menghadapi Ancaman Terorisme yang dilaksanakan sejak Kamis (8/8/2019) di Yogyakarta.

Kegiatan dihadiri oleh 116 peserta yang terdiri atas Pembimas Hindu dan Buddha Kanwil Kementerian Agama, pengurus Pura dan Vihara, penyuluh agama Hindu dan Buddha dari Sumatera Utara, Bali, Yogyakarta, dan Jakarta.

Selain itu turut hadir pula perwakilan dari Polresta Yogyakarta, Kapolres Kabupaten Magelang, Bakesbangpol Provinsi D.I. Yogyakarta, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta dan Kabupaten Magelang.

Mengawali kegiatan, Kepala Subbagian Tata Usaha Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi, Ahadi Wijayanto, selaku Ketua Panitia menyampaikan laporan diselenggarakannya acara sosialisasi ini.

Mengusung tema “Melalui Sosialisasi SOP Pengamanan Pura dan Vihara dalam Menghadapi Ancaman Terorisme, Kita Ciptakan Harmonisasi Lintas Sektoral Guna Mencegah dan Mengantisipasi Aksi Terorisme”, Kegiatan ini merupakan tahap akhir dari rangkaian penyusunan SOP sekaligus upaya diseminasi dan penyamaan persepsi dalam upaya perlindungan rumah ibadah, khususnya Pura dan Vihara.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Subdirektorat Pengamanan Lingkungan BNPT, Kolonel Czi Rahmad Suhendro.

Membawa amanat Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Rahmad Suhendro menjelaskan bahwa penyusunan SOP dilatarbelakangi oleh maraknya aksi terorisme pada fasilitas publik, serta belum adanya panduan resmi yang dapat dijadikan acuan dalam upaya perlindungan objek yang rentan dari serangan terorisme.

“SOP Pengamanan Pura dan Vihara dalam Menghadapi Ancaman Terorisme kami buat sebagai panduan bersama sebagaimana seluruh potensi, peran, dan keterlibatan yang selama ini dilakukan oleh seluruh pihak dapat berjalan secara sinergis untuk menghasilkan program dan kegiatan perlindungan yang komprehensif, yang pada ujungnya menciptakan gerakan bersama dalam upaya pencegahan dari ancaman terorisme,” kata Rahmad.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sesi bedah SOP Pengamanan Pura dan Vihara dengan AKBP Dominggus Pahnael sebagai moderator.

Sesi ini diisi oleh empat narasumber, yakni Kepala Subdirektorat Pengamanan Lingkungan BNPT, Kepala Subdirektorat Kelembagaan Direktorat Urusan Agama Hindu Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama, I Putu Suhartama, Kepala Subdirektorat Kelembagaan Direktorat Urusan dan Pendidikan Agama Buddha Kementerian Agama, Karsan, dan Akademisi dari Departemen Kriminologi Universitas Indonesia, Kemal Dermawan.

Setelah mendapatkan informasi terkait SOP, peserta dikelompokkan berdasarkan rumah ibadah untuk melakukan diskusi panel. Dalam sesi ini, peserta diberi kesempatan untuk mendiskusikan SOP internal yang akan diimplementasikan di rumah ibadah masing-masing.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan Resonansi Kebangsaan oleh Direktur Perlindungan BNPT, Brigjen Pol. Drs. H. Herwan Chaidir. Dalam paparannya, Direktur Perlindungan BNPT menyampaikan bahwa ancaman terorisme adalah sesuatu yang nyata dan perlu diwaspadai.

Ditemui usai kegiatan, Direktur Perlindungan BNPT berharap SOP yang telah disosialisasikan dapat membawa manfaat bagi banyak orang.

“Produk (SOP) ini merupakan bentuk daripada implementasi sinergisitas kita dan untuk mengimplementasikan nilai-nilai yang disebutkan dalam nawacita yang pertama yaitu negara harus hadir dalam kehidupan masyarakat, dan juga di alinea ke empat disebutkan bahwasanya negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darahnya,” ucap Direktur Perlindungan BNPT ditemui usai kegiatan.

Peserta sosialisasi pun mengapresiasi kepedulian BNPT terhadap pengamanan rumah ibadah Hindu dan Buddha. Sebelumnya, BNPT telah menyelenggarakan sosialisasi SOP Pengamanan rumah ibadah Islam, Kristen, dan Katolik. (jep/ind)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer