Kota Tangerang
Perintah Mendagri, Walikota Tangerang Aktifkan Layanan Publik
Kabartangerang.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengaktifkan kembali pelayanan publik di kantor milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Arief mengaku telah mengaktifkan kembali pelayanan publik yang sempat terhenti.
Arief mengatakan, dirinya pun telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang untuk mengangkat sampah di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Kalau terkait sampah sudah kami angkut. Kemarin di evaluasi, jadi Lapas hanya baru dua yang membayar retribusi. Jadi yang lain enggak diangkut karena enggak pernah bayar retribusi,” ujar Arief namun tidak menjelaskan Lapas mana saja yang belum membayar retribusi tersebut, Kamis, 18 Juli 2019.
Arief menjelaskan, pengaktifan kembali pelayanan publik di kantor milik Kemenkumham, didasari arahan dari Mendagri Tjahjo Kumolo, yang meminta pelayanan publik segera kembali normal.
“Kemarin kan dapat arahan dari Mendagri dan kita aktifkan, tapi yang belum bayar retribusi ya tetap belum kita layani,” katanya.
Sebelumnya,Ā Ā penumpukan sampah terjadi di beberapa lembaga pemasyarakatan (Lapas) lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menghentikan semua pelayanan.
Kepala Lapas Anak Wanita Klas II B Prihartati mengatakan, sejak dua hari yang lalu masalah sampah jadi masalah utama di lapas.
“Untuk di tempat saya (Lapas Anak Wanita Klas II B), masih masalah sampah sejak diberhentikannya layanan publik oleh Pemkot Tangerang,” ujar Prihartati, Selasa, 16 Juli 2019.
Prihartati menuturkan, pihaknya masih mengandalkan Dinas Kebersihan Kota Tangerang untuk mengangkut sampah. Hal tersebut, lanjutnya, karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Lapas Anak Wanita Klas II B.
“Alhamdulillah karena hubungan kami baik dengan bapak pengangkut sampah, maka nanti agak siang mereka nyolong-nyolong ambil sampah kita. Hari ini belum datang mudah-mudahan diambil siang nanti,” ucapnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Jumadi. Ia mengaku telah terjadi penumpukan sampah di lapas yang dikelolanya.
“Sejak malam minggu ada pemberhentian pengambilan sampah, masih ada penumpukan (sampah),” kata Jumadi.
Jumadi menambahkan, setiap pagi dan sore memanfaatkan tenaga binaan atau narapidana untuk membuangnya ke lahan Kemenkumham yang kosong di belakang Mal Balekota.
“Kami minta lima orang warga binaan yang sudah asimilasi untuk membuang sampah ke sana. Karena bila dibiarkan selain bau, juga akan menumpuk,” jelasnya.(rik)
-
Kota Tangerang4 minggu agoSPMB SD Negeri Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026
-
Kota Tangerang4 minggu agoJadwal SPMB SD Kota Tangerang
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoWabup Intan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia
-
Nasional4 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Disebut Beri Kado Ultah Pancasila untuk Rakyat
-
Tangerang4 minggu agoLomba Inovasi TTG ke-14 Tingkat Kota Tangerang Selatan 2026, Unpam dan SMAN 1 Tangerang Selatan Raih Juara Pertama
-
Kota Tangerang4 minggu agoSyarat dan Cara Urus Akta Kematian di Kota Tangerang
-
Kota Tangerang2 minggu agoTim Penilai Kota Tangerang Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu dan Kader Berprestasi 2026
-
Kota Tangerang2 minggu agoFestival Al-A’zhom ke-13, 13 Hari Penuh Syiar dan Hiburan Islami Hadir di Kota Tangerang



