Kota Tangerang
Walikota Tangerang Stop Layanan Publik di Perkantoran Kemenkumham
Kabartangerang.com– Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah akan menghentikan pelayanan publik (sampah dan PJU) terhadap perkantoran yang berada di bawah naungan Kemenkumhan seperti Lembaga Pemasyarakatan, Rubasan, dan Imigrasi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah saat melakukan diskusi dengan warga, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para ulama, Senin, 15 Juli 2019.
Menurut Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan hal ini dilakukan agar Kemenkumham bisa mengerti dan mau untuk duduk bersama dalam menyelesaikan lahan Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang.
“Langkah ini dilakukan agar Kemenkumham mau berkoordinasi dengan baik dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menuntaskan persoalan yang ada,” imbuh Arief R Wismansyah.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menunda penghentian layanan pengangkutan sampah dan PJU di tanah Kemenkumham. Hal tersebut seiring hasil pertemuan sejumlah warga perwakilan lima kelurahan dengan Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, Minggu, 15 Juli 2019.
“Sore tadi Pak Wali menerima perwakilan warga di kediaman beliau, hasilnya dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat Pak Wali memerintahkan jajarannya untuk tetap memberikan layanan sampah dan PJU secara parsial,” papar Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Achmad Ricky Fauzan.
Lanjut Ricky, para perwakilan warga yang berasal dari lima kelurahan di Kecamatan Tangerang tersebut juga menyampaikan dukungannya kepada Pemkot Tangerang, untuk tak henti memperjuangkan fasos fasum Kemenkumham untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Warga pun meminta Kemenkumham tak diam dalam situasi kericuhan yang telah dibuat ini. Segera berikan fasos fasum kepada Pemkot Tangerang agar dapat dikelola untuk kepentingan masyarakat luas,” katanya.
“Dengan bijak, Wali Kota juga sudah menjelaskan alur perkara yang sebenar-benarnya secara langsung,” lanjutnya.
“Sehingga warga lebih jelas duduk perkara antara Pemkot dengan Kemenkumham,” sambung Kabag Humas dan Protokol.
Ricky juga menjelaskan bahwa Wali Kota memohon doa kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang terkait fasos fasum, sehingga lahan-lahan yang memang hak masyarakat ini dapat diselesaikan dengan baik.
“Semoga dengan doa masyarakat Kota Tangerang. Persoalan fasos fasum bisa cepat terselesaikan dan dapat diterima warga Kota Tangerang untuk kepentingan warga Kota Tangerang itu sendiri,” katanya Ricky menirukan ucapan Walikota.(ydh)
-
Nasional4 hari agoAsia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
-
Tangerang7 hari agoPilar Saga Ichsan Apresiasi Kreativitas UMKM di Bintaro Local-Food Festival
-
Tangerang7 hari ago26 IKM Binaan Disperindag Tangerang Selatan Tampil di Trade Expo Indonesia 2025
-
Tangerang5 hari agoIkut Berkeliling, Pilar Saga Pastikan Program ‘Ngider Sehat’ Efektif Layani Warga
-
Tangerang3 hari agoAirin Rachmi Diany Ajak Kader Golkar Tangerang Selatan Harus Hadir di Tengah Masyarakat
-
Nasional7 hari agoUIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Dorong Inovasi Riset Nasional lewat MoRA The AIR Funds 2025
-
Kabupaten Tangerang3 hari agoPanen Jagung Pulut di Sukamulya, Bupati Tangerang: Menjanjikan dan Bernilai Ekonomi Tinggi
-
Kabupaten Tangerang3 hari agoPeringati Hari HKG Ke-53, TP PKK Kabupaten Tangerang Komitmen Mewujudkan Asta Cita



