Kota Tangerang
Walikota Tangerang Stop Layanan Publik di Perkantoran Kemenkumham

Kabartangerang.com– Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah akan menghentikan pelayanan publik (sampah dan PJU) terhadap perkantoran yang berada di bawah naungan Kemenkumhan seperti Lembaga Pemasyarakatan, Rubasan, dan Imigrasi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah saat melakukan diskusi dengan warga, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para ulama, Senin, 15 Juli 2019.
Menurut Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan hal ini dilakukan agar Kemenkumham bisa mengerti dan mau untuk duduk bersama dalam menyelesaikan lahan Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang.
“Langkah ini dilakukan agar Kemenkumham mau berkoordinasi dengan baik dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menuntaskan persoalan yang ada,” imbuh Arief R Wismansyah.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menunda penghentian layanan pengangkutan sampah dan PJU di tanah Kemenkumham. Hal tersebut seiring hasil pertemuan sejumlah warga perwakilan lima kelurahan dengan Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, Minggu, 15 Juli 2019.
“Sore tadi Pak Wali menerima perwakilan warga di kediaman beliau, hasilnya dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat Pak Wali memerintahkan jajarannya untuk tetap memberikan layanan sampah dan PJU secara parsial,” papar Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Achmad Ricky Fauzan.
Lanjut Ricky, para perwakilan warga yang berasal dari lima kelurahan di Kecamatan Tangerang tersebut juga menyampaikan dukungannya kepada Pemkot Tangerang, untuk tak henti memperjuangkan fasos fasum Kemenkumham untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Warga pun meminta Kemenkumham tak diam dalam situasi kericuhan yang telah dibuat ini. Segera berikan fasos fasum kepada Pemkot Tangerang agar dapat dikelola untuk kepentingan masyarakat luas,” katanya.
“Dengan bijak, Wali Kota juga sudah menjelaskan alur perkara yang sebenar-benarnya secara langsung,” lanjutnya.
“Sehingga warga lebih jelas duduk perkara antara Pemkot dengan Kemenkumham,” sambung Kabag Humas dan Protokol.
Ricky juga menjelaskan bahwa Wali Kota memohon doa kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang terkait fasos fasum, sehingga lahan-lahan yang memang hak masyarakat ini dapat diselesaikan dengan baik.
“Semoga dengan doa masyarakat Kota Tangerang. Persoalan fasos fasum bisa cepat terselesaikan dan dapat diterima warga Kota Tangerang untuk kepentingan warga Kota Tangerang itu sendiri,” katanya Ricky menirukan ucapan Walikota.(ydh)
-
Tangerang6 hari ago
Safari Ramadan, Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan: Momen Mempererat Silaturahmi Bersama Masyarakat Tangerang Selatan
-
Tangerang6 hari ago
Pilar Pimpin Operasi Gabungan Ramadan, Ratusan Botol Miras Disita, Tempat Hiburan Tangsel Diawasi Ketat
-
Nasional6 hari ago
Resmikan Masjid Ibadurrahman di Bogor, Menag Nasaruddin Umar: Sumber Berkah bagi Lingkungan
-
Tangerang3 hari ago
Sekda Bambang Noertjahjo: Jaga Kebersamaan dan Sinergi Membangun Tangerang Selatan
-
Tangerang3 hari ago
Safari Ramadan di Pondok Aren, Pilar Saga Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid
-
Tangerang3 hari ago
Bazar Murah Ramadan di Setu Dipadati Ribuan Warga, Pilar Saga: Ringankan Beban Masyarakat
-
Tangerang5 hari ago
Benyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Donor Darah di Bulan Ramadan
-
Tangerang5 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Gelar Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna 2025, Total Hadiah Rp48 Juta