Kota Tangerang
Walikota Tangerang Stop Layanan Publik di Perkantoran Kemenkumham
Kabartangerang.com– Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah akan menghentikan pelayanan publik (sampah dan PJU) terhadap perkantoran yang berada di bawah naungan Kemenkumhan seperti Lembaga Pemasyarakatan, Rubasan, dan Imigrasi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah saat melakukan diskusi dengan warga, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para ulama, Senin, 15 Juli 2019.
Menurut Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan hal ini dilakukan agar Kemenkumham bisa mengerti dan mau untuk duduk bersama dalam menyelesaikan lahan Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang.
“Langkah ini dilakukan agar Kemenkumham mau berkoordinasi dengan baik dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menuntaskan persoalan yang ada,” imbuh Arief R Wismansyah.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menunda penghentian layanan pengangkutan sampah dan PJU di tanah Kemenkumham. Hal tersebut seiring hasil pertemuan sejumlah warga perwakilan lima kelurahan dengan Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, Minggu, 15 Juli 2019.
“Sore tadi Pak Wali menerima perwakilan warga di kediaman beliau, hasilnya dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat Pak Wali memerintahkan jajarannya untuk tetap memberikan layanan sampah dan PJU secara parsial,” papar Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Achmad Ricky Fauzan.
Lanjut Ricky, para perwakilan warga yang berasal dari lima kelurahan di Kecamatan Tangerang tersebut juga menyampaikan dukungannya kepada Pemkot Tangerang, untuk tak henti memperjuangkan fasos fasum Kemenkumham untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Warga pun meminta Kemenkumham tak diam dalam situasi kericuhan yang telah dibuat ini. Segera berikan fasos fasum kepada Pemkot Tangerang agar dapat dikelola untuk kepentingan masyarakat luas,” katanya.
“Dengan bijak, Wali Kota juga sudah menjelaskan alur perkara yang sebenar-benarnya secara langsung,” lanjutnya.
“Sehingga warga lebih jelas duduk perkara antara Pemkot dengan Kemenkumham,” sambung Kabag Humas dan Protokol.
Ricky juga menjelaskan bahwa Wali Kota memohon doa kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang terkait fasos fasum, sehingga lahan-lahan yang memang hak masyarakat ini dapat diselesaikan dengan baik.
“Semoga dengan doa masyarakat Kota Tangerang. Persoalan fasos fasum bisa cepat terselesaikan dan dapat diterima warga Kota Tangerang untuk kepentingan warga Kota Tangerang itu sendiri,” katanya Ricky menirukan ucapan Walikota.(ydh)
-
Kota Tangerang3 minggu agoTim Penilai Kota Tangerang Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu dan Kader Berprestasi 2026
-
Kota Tangerang3 minggu agoFestival Al-A’zhom ke-13, 13 Hari Penuh Syiar dan Hiburan Islami Hadir di Kota Tangerang
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Moch Maesyal Rasyid Buka Peringatan Hijrah Fest Tahun Baru Hijriah 1448 H Tingkat Kecamatan Legok
-
Nasional4 minggu agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
-
Kota Tangerang3 minggu agoFestival Al-A’zhom 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Dongkrak Ekonomi Lokal
-
Kota Tangerang3 minggu agoKota Tangerang Optimis Bawa Pulang Lagi Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026
-
Nasional4 minggu agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
-
Tangerang4 minggu ago50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat



