Kota Tangerang
Walikota Tangerang Stop Layanan Publik di Perkantoran Kemenkumham
Kabartangerang.com– Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah akan menghentikan pelayanan publik (sampah dan PJU) terhadap perkantoran yang berada di bawah naungan Kemenkumhan seperti Lembaga Pemasyarakatan, Rubasan, dan Imigrasi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah saat melakukan diskusi dengan warga, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para ulama, Senin, 15 Juli 2019.
Menurut Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan hal ini dilakukan agar Kemenkumham bisa mengerti dan mau untuk duduk bersama dalam menyelesaikan lahan Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang.
“Langkah ini dilakukan agar Kemenkumham mau berkoordinasi dengan baik dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menuntaskan persoalan yang ada,” imbuh Arief R Wismansyah.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menunda penghentian layanan pengangkutan sampah dan PJU di tanah Kemenkumham. Hal tersebut seiring hasil pertemuan sejumlah warga perwakilan lima kelurahan dengan Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, Minggu, 15 Juli 2019.
“Sore tadi Pak Wali menerima perwakilan warga di kediaman beliau, hasilnya dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat Pak Wali memerintahkan jajarannya untuk tetap memberikan layanan sampah dan PJU secara parsial,” papar Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Achmad Ricky Fauzan.
Lanjut Ricky, para perwakilan warga yang berasal dari lima kelurahan di Kecamatan Tangerang tersebut juga menyampaikan dukungannya kepada Pemkot Tangerang, untuk tak henti memperjuangkan fasos fasum Kemenkumham untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Warga pun meminta Kemenkumham tak diam dalam situasi kericuhan yang telah dibuat ini. Segera berikan fasos fasum kepada Pemkot Tangerang agar dapat dikelola untuk kepentingan masyarakat luas,” katanya.
“Dengan bijak, Wali Kota juga sudah menjelaskan alur perkara yang sebenar-benarnya secara langsung,” lanjutnya.
“Sehingga warga lebih jelas duduk perkara antara Pemkot dengan Kemenkumham,” sambung Kabag Humas dan Protokol.
Ricky juga menjelaskan bahwa Wali Kota memohon doa kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang terkait fasos fasum, sehingga lahan-lahan yang memang hak masyarakat ini dapat diselesaikan dengan baik.
“Semoga dengan doa masyarakat Kota Tangerang. Persoalan fasos fasum bisa cepat terselesaikan dan dapat diterima warga Kota Tangerang untuk kepentingan warga Kota Tangerang itu sendiri,” katanya Ricky menirukan ucapan Walikota.(ydh)
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoBupati Tangerang Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar-RT di Rancabuaya
-
Nasional2 minggu agoMuktamar NU ke-35, Hery Haryanto Azumi Serukan Adu Gagasan dan Kompetisi Sehat
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoBupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Lepas Peserta Fun Walk Semarak HUT RI di Panongan
-
Tangerang6 hari agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoHadiri Maulid Nabi di Jatake, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ingatkan Pentingnya Tanamkan Keteladanan Rasulullah
-
Kota Tangerang2 minggu agoTangerang 10K 2026 Digelar 13 September
-
Tangerang2 minggu agoTangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangerang Selatan dan NU Perkuat Literasi Digital
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoWabup Intan Nurul Hikmah Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul



