Kota Tangerang
MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi Uno
Kabartangerang.com- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019.
“Mengadili, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.
Mahkamah menilai, dalil pemohon mengenai adanya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama proses Pemilu berlangsung merupakan kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Sedangkan kewenangan MK sesuai dengan undang-undang adalah tentang perselisihan hasil penghitungan suara.
Sementara terhadap dalil pemohon lainnya, Mahkamah menilai dalil yang diajukan tidak disertakan bukti yang terang, sehingga tidak dapat dibuktikan serta menyakinkan, sehingga dinyatakan tidak beralasan menurut hukum.
Sebelumnya, Mahkamah tetap mempertimbangkan perbaikan permohonan Prabowo-Sandi yang diserahkan kepada Mahkamah pada tanggal 10 Juni 2019, meskipun Peraturan MK No.4/2018 tidak memberikan kesempatan bagi pemohon perkara sengketa hasil Pemilu Presiden untuk melakukan perbaikan permohonan.
Putusan ini memperkuat penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai peraih suara terbanyak pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/5) dinihari. (hms)
-
Tangerang4 minggu ago61 Aparatur Naik Kelas, Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bekali Kompetensi K3 Perkuat Budaya Keselamatan
-
Tangerang4 minggu agoWali Kota Benyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Bijak Bermedsos
-
Nasional4 minggu agoKH Said Aqil Siroj Restui Gus Hery Maju di Muktamar NU ke-35
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
-
Kabupaten Tangerang1 minggu agoIntan Nurul Hikmah Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
-
Tangerang3 minggu agoBenyamin Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangerang Selatan ke Turnamen Internasional di Swedia
-
Kabupaten Tangerang1 minggu agoKicau Mania Kapolres Cup 2026 Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat



