Kota Tangerang
Hendak Pergi di MK, Polresto Tangerang Pulangkan 11 Anak
Kabartangerang.com- Jajaran Polres Metro Tangerang Kota mencegah 11 anak di bawah umur yang hendak bertolak ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Kesebelas anak tersebut diketahui hendak mengikuti aksi di depan gedung MK jelang sidang putusan sengketa Pilpres.
Diketahui, kesebelas anak tersebut berasal dari Tangerang dan kesemuanya masih menuntut ilmu di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Pondok Pesantren.
“Betul, mereka ada 11 anak di bawah umur semua yang berangkat mau ke MK,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim, Kamis, 27 Juni 2019.
Karim menjelaskan, aksi belasan anak tersebut ketahuan dan diamankan polisi di kawasan niaga terpadu, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Porisjaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Pada saat itu, lanjutnya, pihaknya memang sedang melakukan penyekatan terhadap massa yang akan bertolak ikut aksi di depan gedung MK.
“Dalam penyekatan tersebut dilakukan penyetopan terhadap kendaraan truk yang menuju arah Jakarta, di dalamnya terdapat beberapa orang kemudian dilakukan pengecekan terhadap orang tersebut. Menurut pengakuan, mereka akan menuju Jakarta menghadiri acara halal bihalal di MK Jakarta,” jelasnya.
Menurut Karim, kesebelas anak tersebut pergi ke MK dengan membawa nama PPH (Para Pencinta Habib) yang bermarkas di Jalan Perum Taman Aster, Kelurahan Cibodasari, Kota Tangerang. Ia menambahkan, keberangkatan mereka memang sudah direncanakan.
“Mereka berencana pergi dengan cara nebeng menggunakan truk yang mengarah ke Jakarta,” katanya.
Namun, Karim menuturkan, kesebelas anak tersebut merupakan para korban dari seorang dalang yang menghasut mereka. Saat ini, jajaran Polres Metro Tangerang Kota sedang mengejar siapa di balik penggerak anak di bawah umur untuk turun aksi ke gedung MK.
“Kasihan masih di bawah umur semua, karena mereka korban sebenarnya. Kita lagi mendalami siapa yang lagi mengajak mereka,” jelasnya.
Dalam penyekatan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bendera berwarna biru putih biru bertuliskan PPH PERUM berlambang dua bilah pedang bersilang berwarna hitam, uang sebesar Rp92 ribu dan tiga buah HP.(rik)
-
Kota Tangerang2 minggu agoTuridi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
-
Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Tuntaskan Bedah 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026
-
Tangerang2 minggu agoPT IKPP Tangerang Dorong KWT di Tangsel Ubah Sampah Organik Menjadi Eco Enzyme
-
Tangerang2 minggu agoCKG Tangerang Selatan Capai 48 Persen, Benyamin Dorong Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis
-
Tangerang2 minggu agoJaga Kesehatan Mental, Walikota Benyamin Ingatkan Remaja Tangerang Selatan Bijak Gunakan Teknologi
-
Tangerang2 minggu agoSyarat Mendapat Bantuan Bedah Rumah di Tangerang Selatan Sesuai Perwal 110/2022
-
Kota Tangerang1 minggu agoPemkot Tangerang Gelar Turnamen Futsal Piala Walikota & Kadispora 2026
-
Kabupaten Tangerang1 minggu agoBupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026



