Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Buka Sertifikasi Fotografi Gratis
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen mendorong kreativitas anak muda. Salah satunya, Pemkot Tangerang akan memfasilitasi Sertifikasi Kompetensi Profesi Fotografi secara gratis.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan menuturkan, pendaftaran sertifikasi tersebut dibuka untuk para fotografer junior agar mempunyai dokumen sertifikat untuk meningkatkan peluang kerja di sektor ekonomi kreatif.
”Kami melihat sektor ekonomi kreatif sedang berkembang pesat dan membuka banyak peluang kerja yang menjanjikan. Kami membuka kesempatan bagi para fotografer junior di Kota Tangerang untuk mempunyai sertifikasi profesionalnya dengan mengikuti uji sertifikasi yang dibuka gratis ini,” ujar Boyke, Rabu (3/6/26).
Tidak hanya itu, Pemkot Tangerang akan menyediakan pembekalan materi sebelum pelaksanaan uji kompetensi bagi para peserta yang sudah dinyatakan lolos.
Pendaftaran sertifikasi sendiri sudah dibuka dengan kuota terbatas melalui https://bit.ly/PendaftaranSertifikasiFotografi mulai 2-21 Juni 2026.
”Jangan sampai ketinggalan karena pendaftarannya sudah dibuka mulai dari sekarang. Adapun pelaksanannya akan dilakukan pada 7-8 Juli 2026 untuk bimbingan teknis dan 9 Juli 2026 untuk uji sertifikasinya,” tambahnya.
Berikut persyaratan dan ketentuan pendaftaran Sertifikasi Kompetensi Profesi Fotografi Disbudpar Kota Tangerang:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Tangerang.
2. Usia minial 17 tahun.
3. Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.
4. Memiliki kemampuan dasar di bidang fotografi.
5. Belum memiliki sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada skema yang sama.
6. Membawa peralatan fotografi (perangkat kamera DSLR/Mirrorles).
7. Bersedia mengikuti pelatihan dan sertifikasi skema fotografer junior hingga tuntas.
Untuk informasi mengenai pendaftaran Sertifikasi Kompetensi Profesi Fotografi bisa dilihat melalui laman media sosial Instagram @disbudaparkotatangerang, @ekrafkotatng, atau menghubungi 0812-9395-2441 (Irfan).
-
Tangerang2 minggu agoPT IKPP Tangerang Dorong KWT di Tangsel Ubah Sampah Organik Menjadi Eco Enzyme
-
Tangerang2 minggu agoCKG Tangerang Selatan Capai 48 Persen, Benyamin Dorong Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis
-
Tangerang2 minggu agoJaga Kesehatan Mental, Walikota Benyamin Ingatkan Remaja Tangerang Selatan Bijak Gunakan Teknologi
-
Tangerang2 minggu agoSyarat Mendapat Bantuan Bedah Rumah di Tangerang Selatan Sesuai Perwal 110/2022
-
Kota Tangerang1 minggu agoPemkot Tangerang Gelar Turnamen Futsal Piala Walikota & Kadispora 2026
-
Kabupaten Tangerang1 minggu agoBupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
-
Tangerang2 minggu agoDari Masjid untuk Masa Depan Digital, Diskominfo Tangerang Selatan Luncurkan GPS Digital Academy Innovation Center
-
Tangerang1 minggu agoPilar Saga Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global



