Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Buka Sertifikasi Fotografi Gratis
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen mendorong kreativitas anak muda. Salah satunya, Pemkot Tangerang akan memfasilitasi Sertifikasi Kompetensi Profesi Fotografi secara gratis.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan menuturkan, pendaftaran sertifikasi tersebut dibuka untuk para fotografer junior agar mempunyai dokumen sertifikat untuk meningkatkan peluang kerja di sektor ekonomi kreatif.
”Kami melihat sektor ekonomi kreatif sedang berkembang pesat dan membuka banyak peluang kerja yang menjanjikan. Kami membuka kesempatan bagi para fotografer junior di Kota Tangerang untuk mempunyai sertifikasi profesionalnya dengan mengikuti uji sertifikasi yang dibuka gratis ini,” ujar Boyke, Rabu (3/6/26).
Tidak hanya itu, Pemkot Tangerang akan menyediakan pembekalan materi sebelum pelaksanaan uji kompetensi bagi para peserta yang sudah dinyatakan lolos.
Pendaftaran sertifikasi sendiri sudah dibuka dengan kuota terbatas melalui https://bit.ly/PendaftaranSertifikasiFotografi mulai 2-21 Juni 2026.
”Jangan sampai ketinggalan karena pendaftarannya sudah dibuka mulai dari sekarang. Adapun pelaksanannya akan dilakukan pada 7-8 Juli 2026 untuk bimbingan teknis dan 9 Juli 2026 untuk uji sertifikasinya,” tambahnya.
Berikut persyaratan dan ketentuan pendaftaran Sertifikasi Kompetensi Profesi Fotografi Disbudpar Kota Tangerang:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Tangerang.
2. Usia minial 17 tahun.
3. Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.
4. Memiliki kemampuan dasar di bidang fotografi.
5. Belum memiliki sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada skema yang sama.
6. Membawa peralatan fotografi (perangkat kamera DSLR/Mirrorles).
7. Bersedia mengikuti pelatihan dan sertifikasi skema fotografer junior hingga tuntas.
Untuk informasi mengenai pendaftaran Sertifikasi Kompetensi Profesi Fotografi bisa dilihat melalui laman media sosial Instagram @disbudaparkotatangerang, @ekrafkotatng, atau menghubungi 0812-9395-2441 (Irfan).
-
Tangerang4 minggu agoAirin Rachmi Diany Raih Penghargaan Outstanding Influential Woman Leader in Regional Development
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoKabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoBupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid Serahkan Peralatan Usaha WUB, Dorong Kemandirian dan Penyerapan Tenaga Kerja
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoSekda Lepas 389 Jamaah Haji Kloter 12 JKB Asal Kabupaten Tangerang
-
Nasional4 minggu agoMendagri Tito Karnavian Dukung Hadirnya Perpukadesi, Perkumpulan Purnabakti Kepala Daerah Seluruh Indonesia
-
Kota Tangerang4 minggu agoTingkatkan Reformasi Birokrasi, Maryono: ASN Tak Hanya Melayani tapi Beri Solusi
-
Kota Tangerang4 minggu agoDorong Mobilitas Lebih Hemat, Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Naik Transportasi Umum



