Tangerang
Pemkot Tangerang Selatan Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah
Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi menetapkan aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
Melalui Surat Edaran Nomor: 100.3.4.4/971/BKPSDM/2025, jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Tangsel akan lebih singkat, menyesuaikan dengan kebutuhan ibadah dan menjaga produktivitas pelayanan publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Noertjahjo mengatakan, Pemkot Tangsel telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.4/971/BKPSDM/2025 terkait ketentuan selama bulan Ramadan.
Dalam surat edaran ini, jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Tangsel akan lebih singkat, menyesuaikan dengan kebutuhan ibadah dan menjaga produktivitas
“Soal jam kerja, akan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu lebih singkat,” ujar Bambang pada Senin (03/03/2025).
Berdasarkan aturan yang berlaku, bagi perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja, jadwalnya sebagai berikut:
– Senin hingga Kamis: 08.00 – 15.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)
– Jumat: 08.00 – 15.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB).
Sementara bagi perangkat daerah yang menjalankan enam hari kerja, jam kerja ditetapkan sebagai berikut:
– Senin hingga Kamis, dan Sabtu: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)
– Jumat: 08.00 – 14.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)
Selain itu, Pemkot Tangsel juga memutuskan meniadakan apel pagi selama bulan Ramadan, termasuk Apel Hari Kesadaran Nasional yang seharusnya digelar pada 17 Maret 2025.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak ditetapkan hingga akhir Ramadan 1446 H. Jika ada perubahan atau kesalahan dalam surat edaran ini, Pemkot akan melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan para ASN tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (fid)
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoKabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025
-
Nasional2 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Nasional2 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
-
Nasional3 minggu agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
-
Nasional2 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
-
Kota Tangerang2 minggu agoWTP ke-19 Berturut-turut, Sachrudin: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
-
Kota Tangerang4 minggu agoMay Day 2026 Kota Tangerang Berlangsung Meriah
-
Kota Tangerang4 minggu agoMendikdasmen Abdul Mu’ti Puji Terobosan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang



