Tangerang
Sekda Bambang Apresiasi Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Sebesar 140,4 Kilogram
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo mengapresiasi keberhasilan Polres Tangsel yang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja sebesar 140,4 Kilogram (Kg).
“Tentu Pemkot Tangsel sangat mengapresiasi keberhasilan Polres Tangsel dalam mengungkap kasus narkoba ini. Terima kasih kami sampaikan kepada pak Kapolres dan Satnarkoba,” ucap Sekda Bambang usai menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Polres Tangsel, pada Senin (19/08/2024).
Sementara itu dijelaskan oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso bahwa kasus ini diungkap ketika pada tanggal 9 Agustus 2024 tim dari Satresnarkoba Polres Kota Tangsel mendapat informasi akan adanya penyelundupan ganja dalam jumlah besar yang dilakukan oleh jaringan Sumatera-Jawa yang akan melintas ke wilayah Tangsel.
āKemudian kami melakukan analisa. Setelah menemukan kendaraan dan ciri orang yang akan melakukan transaksi narkotika, kami melakukan pengejaran di Jalan Tol Merak arah Tangerang, dan tepat Keluar Tol Bitung, kami berhasil mengamankan tersangka H, berdomisili di Pamulang, dan G, berdomisili di Cianjur,ā ujarnya.
Menurut Ibnu, dari tangan kedua tersangka diamankan ganja seberat 139,5 kilogram.
Usai ungkap kasus tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Purwakarta dan kembali berhasil mengamankan seorang tersangka S.
āDari tersangka S kami mengamankan ganja 91,2 gram dan kue cookies yang di dalamnya mengandung ganja sebanyak 102 keping,ā ungkap Ibnu.
“Ini pengungkapan terbesar dari Polres Tangsel, dari sembilan tahun Polres Tangsel berdiri, ini pengungkapan terbesar,ā tambahnya.
Ibnu menambahkan, saat ini pihaknya masih mencari tersangka lainnya berinisial R. Jika diakumulasikan dalam rupiah, barang bukti dengan total berat 140,4 kg tersebut senilai Rp2,1 miliar.
āPelaku diancam dengan pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,ā pungkasnya. (fid)
-
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman: Toko Mama Khas Banjar Jadi Pelajaran Pentingnya Kolaborasi Kebijakan UMKM
-
Tangerang4 minggu agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru DisdukcapilāBapenda Tangerang Selatan
-
Nasional4 minggu agoLamiPak Dorong Penggunaan Kemasan Aseptik untuk Perkuat Industri Minuman Nasional
-
Nasional4 minggu agoToko Mama Khas Banjar Jadi Model Penguatan UMKM Berbasis Kolaborasi
-
Jabodetabek3 minggu agoPT Nusantara Infrastructure Tbk Gelar “She Drives Change”: Cara Edukasi Berkendara Aman, Nyaman dan Ramah Lingkungan
-
Nasional4 minggu agoLamiPak Tawarkan Kemasan Aseptik sebagai Solusi Alternatif bagi Industri Minuman Nasional
-
Tangerang3 minggu agoPeringatan Hari OTDA ke-XXX Tahun 2026, Tangerang Selatan Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri
-
Tangerang4 minggu agoWali Kota Benyamin Lepas 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Tangerang Selatan



