Tangerang
Sekda Bambang Apresiasi Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Sebesar 140,4 Kilogram
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo mengapresiasi keberhasilan Polres Tangsel yang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja sebesar 140,4 Kilogram (Kg).
“Tentu Pemkot Tangsel sangat mengapresiasi keberhasilan Polres Tangsel dalam mengungkap kasus narkoba ini. Terima kasih kami sampaikan kepada pak Kapolres dan Satnarkoba,” ucap Sekda Bambang usai menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Polres Tangsel, pada Senin (19/08/2024).
Sementara itu dijelaskan oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso bahwa kasus ini diungkap ketika pada tanggal 9 Agustus 2024 tim dari Satresnarkoba Polres Kota Tangsel mendapat informasi akan adanya penyelundupan ganja dalam jumlah besar yang dilakukan oleh jaringan Sumatera-Jawa yang akan melintas ke wilayah Tangsel.
“Kemudian kami melakukan analisa. Setelah menemukan kendaraan dan ciri orang yang akan melakukan transaksi narkotika, kami melakukan pengejaran di Jalan Tol Merak arah Tangerang, dan tepat Keluar Tol Bitung, kami berhasil mengamankan tersangka H, berdomisili di Pamulang, dan G, berdomisili di Cianjur,” ujarnya.
Menurut Ibnu, dari tangan kedua tersangka diamankan ganja seberat 139,5 kilogram.
Usai ungkap kasus tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Purwakarta dan kembali berhasil mengamankan seorang tersangka S.
“Dari tersangka S kami mengamankan ganja 91,2 gram dan kue cookies yang di dalamnya mengandung ganja sebanyak 102 keping,” ungkap Ibnu.
“Ini pengungkapan terbesar dari Polres Tangsel, dari sembilan tahun Polres Tangsel berdiri, ini pengungkapan terbesar,” tambahnya.
Ibnu menambahkan, saat ini pihaknya masih mencari tersangka lainnya berinisial R. Jika diakumulasikan dalam rupiah, barang bukti dengan total berat 140,4 kg tersebut senilai Rp2,1 miliar.
“Pelaku diancam dengan pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (fid)
-
Nasional4 minggu ago
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Sambut Kelahiran Cucu Keenam
-
Banten4 minggu ago
Dukung Airin-Ade dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Chusut FC Harapkan Kemajuan di Bidang Keolahragaan
-
Nasional4 minggu ago
Presiden Jokowi Resmikan Stadion Utama Sumatera Utara
-
Nasional4 minggu ago
Presiden Jokowi Terima Kunjungan Pimpinan MPR RI di Istana Merdeka
-
Nasional4 minggu ago
Dari Aceh, Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Provinsi Sumatra Utara
-
Nasional4 minggu ago
Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel ke Gaza, Lebanon, dan Pasukan Perdamaian PBB
-
Nasional4 minggu ago
Resmikan 24 Ruas Jalan di Provinsi Aceh, Presiden Jokowi: Tingkatkan Konektivitas dan Mobilitas
-
Banten2 minggu ago
Dorong Transformasi Ekonomi Hijau, Airin-Ade Sumardi Siapkan Program Berdikari, Bersatu, hingga Gemilang