Kota Tangerang
Buka Pembahasan dengan Banggar DPRD, Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, hadir sekaligus memberikan arahan dalam acara Pembukaan Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang membuka pembahasan Mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon APBD Sementara (KUA-PPAS) Tahun anggaran 2024.
Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota, menuturkan, penyusunan rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut dilatarbelakangi oleh antisipasi kinerja pembangunan tahun 2024 agar sesuai dengan target.
“Di mana pada rancangan perubahan KUA-PPAS 2024 ini kita fokus mengalokasikan anggaran untuk tematik pembangunan Kota Tangerang, yakni untuk penganan kemiskinan ekstre, penanganan permasalahan stunting, penanganan pengangguran melalui link and match pendidikan vokasi, pengendalian inflasi dengan menjaga ketersediaan bahan pokok dan pengendalian stabilitas harga,” tutur Pj Wali Kota, dalam rapat pembahasan bersama Ketua dan jajaran DPRD Kota Tangerang, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa malam, (06/08).
Lebih lanjut, Dr. Nurdin, menjabarkan dalam rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4,78 triliun yang sebelumnya sebesar Rp4,87 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,25 triliun yang sebelumnya Rp2,37 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,53 triliun yang sebelumnya Rp2,49 triliun.
“Dan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 5,27 triliun yang sebelumnya Rp5,38 triliun, yang terdiri belanja operasi sebesar Rp4,31 triliun yang sebelumnya 4,39 triliun, lalu belanja modal sebesar Rp944,61 miliar, yang sebelumnya Rp939,51 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp17,76 miliar yang sebelumnya Rp44,79 miliar,” jabar Dr. Nurdin.
Di mana belanja daerah tersebut, lanjut Dr. Nurdin, digunakan untuk menangani enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, lima urusan pilihan, dua unsur pendukung urusan pemerintah, lima unsur penunjang urusan pemerintah, satu unsur pengawasan urusan pemerintah, satu unsur kewilayahan dan satu unsur pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh 40 perangkat daerah.
“Dengan demikian terdapat defisit sebesar Rp488,36 miliar yang sebelumnya sebesar Rp510,14 miliar yang ditutup dari pembiayaan netto,” imbuhnya.
-
Tangerang Selatan4 minggu agoOknum Pengurus DKM Ciputat Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Anak Berkebutuhan Khusus
-
Nasional4 minggu agoWINGS Food Hadirkan āPondok Rehatā di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
-
Tangerang4 minggu agoGubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangerang Selatan, Benyamin Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan
-
Tangerang3 minggu agoIdulfitri 1447 H, Benyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah
-
Tangerang3 minggu agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangerang Selatan
-
Jabodetabek3 minggu agoQS World University Rankings by Subject 2026: UIN Jakarta Raih Peringkat 29 Dunia
-
Tangerang2 minggu agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangerang Selatan



