Connect with us

Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Sahkan Perda RPJPD 2025-2045

Published

on

DPRD Kota Tangerang menyelenggarakan rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang 2025-2045, Rabu (10/07/2024).

Paripurna ini Beragendakan Laporan Akhir Pantia Khusus DPRD Kota Tangerang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang Tahun 2025-2045, Sekaligus Persetujuan Penetapan menjadi Peraturan Daerah.

Paripurna dipimpin langsung oleh Gatot Wibowo Ketua DPRD Kota Tangerang dan di dampingi oleh Wakil Ketua II H. Kosasih, Wakil Ketua III Tengku Iwan Jayasyah Putra, serta dihadiri langsung oleh Pj. Walikota Dr. Nurdin, Kepala OPD Sekota Tangerang, Forkopimda beserta Camat dan Lurah.

Dalam Paripurna ini DPRD KotaTangerang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah.

Sebelum disahkan, H. Fauzan Manafi Albar selaku juru bicara Pansus DPRD Kota Tangerang, mengatakan RPJPD Kota Tangerang tahun 2025-2045 diharapkan menjadi acuan dalam setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah Kota Tangerang pada tahun 2025-2045.

“RPJPD Kota Tangerang harus mampu menjadi titik tolak dalam pembangunan yang benar-benar menjadi andalan bagi masyarakat sehingga dengan begitu  dapat dikelola dengan maksimal,” ungkap Fauzan.

“Kami mengharapkan RPJPD Kota Tangerang ini bisa dan mampu mengoptimalkan menjadi salah satu penguat sektor pembangunan dan ekonomi nantinya di Kota Tangerang,” tutupnya.

Sehingga kedepannya, RPJPD Kota Tangerang 2025-2045 ini akan mampu menciptakan Kota Tangerang yang maju dalam segala bidang. Selanjutnya, Pansus menyatakan, seluruh Fraksi DPRD Kota Tangerang menyatakan setuju agar Raperda tersebut disahkan menjadi Perda.

Sementara itu Pj. WalikotaTangerang usai pengesahan Perda mengatakan, Perda RPJPD Kota Tangerang merupakan penjabaran visi misi dan arah kebijakan yang menjadi landasan dalam pembangunan Kota Tangerang 20 tahun kedepan.

Penyusunan RPJPD Kota Tangerang lanjutnya, telah dilakukan sesuai dengan pedoman dan aturan yang berlaku sesuai perundang-undangan yang harus sejalan dengan RPJPN Nasional.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Ibu DPRD Kota Tangerang khususnya Pansus DPRD yang telah membahas Raperda tentang RPJPD Kota Tangerang sehingga disahkan menjadi Perda,” ucap Dr. Nurdin.

Tak hanya itu, melalui RPJPD Kota Tangerang 2025-2045 ini Dr. Nurdin juga berharap, akan dapat menjadi acuan bagi pemerintah Kota Tangerang. Dirinya juga memastikan akan terus menindaklanjuti rekomendasi dan catatan dari pansus DPRD ini guna kesempurnaan Perda RPJPD Kota Tangerang ini. (ADV)

Populer