Connect with us

Tangerang

Pemkot Tangerang Selatan Raih Penghargaan Terbaik Kedua Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah se-Provinsi Banten

Published

on

Kabar membanggakan kembali diraih Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Terbaru, penghargaan terbaik kedua didapat Pemkot Tangsel mengenai Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Triwulan II.

Penghargaan diberikan saat Rapat Koordinasi yang diselenggarakan di Hotel Novotel Tangerang, pada Senin (05/09).

Wali Kota Benyamin yang ditemui di Lapangan Cilenggang menyebutkan bahwa penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk terus menghasilkan pengelolaan keuangan dan aset yang semakin profesional.

“Penghargaan ini jangan cepat puas diri, terus tunjukkan pengelolaan keuangan dan aset yang profesional,” ucapnya.

Karena kata Benyamin, persoalan keuangan dan aset merupakan hal penting dan mendasar dalam pembangunan suatu kota.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangsel, Wawang Kusdaya menjelaskan penghargaan ini merupakan bentuk capaian dalam pengelolaan keuangan dan aset di Triwulan II.

“Dimana, apresiasi kita dapatkan dari Provinsi sebagai bukti Tangsel melakukan pengelolaan keuangan dan aset secara baik,” katanya.

Lebih lanjut, ia menerangkan terdapat 10 indikator penilaian yang dilakukan dalam ajang penghargaan ini.

“Tahapan penyusunan Perda tentang APBD, Opini Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, rekapitulasi realisasi belanja untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), realisasi rasio kondisi keuangan daerah tahun anggaran 2022, dan realisasi sampai dengan semester I berdasarkan laporan semester I dan Prognosis tahun anggaran 2023,” ujar Wawang.

Kemudian juga, terdapat indikator capaian realisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri atau tingkat kandungan dalam negeri.

“Lalu progres penggunaan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD), realisasi belanja prioritas nasional, manajemen aset daerah, dan terakhir responsibilitas pemenuhan permintaan data/dokumen dan informasi dari pemerintah pusat dan provinsi,” jelasnya. (fid)

Populer