Tangerang
BUMD PITS Kota Tangerang Selatan Resmi Berubah Menjadi Perseroda Khusus Air Minum
Satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yaitu PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) resmi berubah menjadi Perseroda atau Perusahaan Perseroan Daerah.
Perseroda adalah BUMD yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi atas saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh 1 (satu) daerah.
Untuk Perseroda PITS sendiri sahamya 100 persen dimiliki oleh Pemerintah Kota Tangsel. Adapun perseroda yang baru ini akan khusus bergerak di bidang air minum atau Perseroda Khusus Air Minum.
“Setelah diundangkannya Perda No. 2 Tahun 2023 ini segera akan ditindaklanjuti dengan perubahan akta notaris dari yang semua badan hukum PT menjadi Perseroda, kini prosesnya sedang berjalan,” demikian disampaikan Shinta Dewi Rengganis, Humas BUMD PITS kepada media, Jum’at (19/5).
Perubahan badan hukum BUMD ini telah dituangkan dalam Perda No. 2 Tahun 2023, dengan demikian Kota Tangsel ini telah memiliki PDAM sendiri. (fid)
-
Nasional4 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
-
Nasional4 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Kota Tangerang4 minggu agoWTP ke-19 Berturut-turut, Sachrudin: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
-
Kota Tangerang4 minggu agoCara Cek SPPT dan Bayar PBB Online di Kota Tangerang
-
Kota Tangerang2 minggu agoSPMB SD Negeri Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoKelas Ibu Hamil Kelurahan Medang Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini
-
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Apresiasi Festival Tabuh Bedug Kecamatan Teluknaga



