Tangerang
Pilar Saga Ichsan Ajak Semua Pihak Lindungi dan Penuhi Hak Anak
Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen dalam meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan saat menghadiri kegiatan Pembinaan Jejaring Pemenuhan Hak Anak, yang diselenggarakan di Puspemkot Tangsel pada Rabu (26/10).
“Untuk mewujudkan komitmen tersebut, diperlukan juga dukungan dan peran serta dari seluruh lapisan elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha hingga media,” kata Pilar.
Hal ini dilakukan untuk terus mewujudkan Kota Tangerang Selatan sebagai Kota Layak Anak.
“Komitmen kita bersama, saat ini Tangsel dapat predikat Nindya untuk Kota Layak Anak. Target kita segera mencapai yang utama, dan itu dibutuhkan kerja sama oleh semua stakeholder,” kata Pilar.
Maka dari itu, Pilar tekankan untuk bagaimana mengurangi masalah perdagangan atau eksploitasi anak. Dan perlindungan terhadap anak harus menjadi soal utama di seluruh lintas sektor.
oleh karenya, kata Pilar, ini adalah kunci utama untuk membentuk generasi unggul di Tangerang Selatan. Sebab, kualitas SDM tidak hanya dilihat dari pengetahuan nya saja, tapi dari sisi fisik, psikis, dan mentalnya juga harus diperhatikan.
“Untuk itu kita lakukan sosialisasi ini secara rutin dan juga memberikan pembekalan bagi organisasi wanita dan organisasi anak. Sehingga mereka paham apa sih yang harus dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap anak, lalu hak-hak anak. Dan yang mereka mendapatkan pendidikan yang layak, kesehatan, dan akses lainnya,” kata Pilar.


Untuk itu, Pemkot Tangsel juga mempunyai program yang memastikan pemenuhan hak anak terpenuhi. Dari sisi kesehatan, dengan jumlah puskesmas sebanyak 35 dapat dimanfaatkan, dan di bidang pendidikan dengan program 1.000 beasiswa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel, drg.Khairati menyampaikan bahwa anak adalah amanah yang dititipkan Tuhan kepada kita semua.
Untuk itu, keberadaannya harus dilindungi dari bentuk kekerasan dan diskriminasi.
“Sebab, anak adalah sebagai pewaris bangsa yang memikul tanggung jawab besar, maka Negara harus menjamin dari hak-haknya agar dapat tumbuh, berkambang,” ujarnya
Dalam perlindungan hak anak Kota Tangerang Selatan telah berkomitmen melalui Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan No.1 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
“Pemenuhan anak wajib disediakan oleh Pemerintah Daerah secara integrasi baik dalam perencanaan, penganggaran kemudian pelaksanaan, dan mengevaluasi setiap kebijakan program untuk indikator-indikator Kota Layak Anak,” tambahnya. (red/fid)
-
Tangerang2 bulan agoBenyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
-
Kota Tangerang2 bulan agoBeri Wejangan Wisudawan Universitas Yuppentek Indonesia, Sachrudin: Terus Belajar, Adaptif & Ciptakan Peluang
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoWabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
-
Kota Tangerang2 bulan agoUMKM Award Kota Tangerang 2026, Maryono: Pacu Produk Lokal Menuju Global
-
Tangerang2 bulan agoMelalui Tangerang Selatan Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
-
Kota Tangerang1 bulan agoTuridi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
-
Kota Tangerang2 bulan agoFestival Maulid Nusantara 7 Kota Tangerang Berlangsung Meriah .



