Connect with us

Tangerang

Pilar Saga Ichsan Ajak Semua Pihak Lindungi dan Penuhi Hak Anak

Published

on

Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen dalam meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan saat menghadiri kegiatan Pembinaan Jejaring Pemenuhan Hak Anak, yang diselenggarakan di Puspemkot Tangsel pada Rabu (26/10).

“Untuk mewujudkan komitmen tersebut, diperlukan juga dukungan dan peran serta dari seluruh lapisan elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha hingga media,” kata Pilar.

Hal ini dilakukan untuk terus mewujudkan Kota Tangerang Selatan sebagai Kota Layak Anak.

“Komitmen kita bersama, saat ini Tangsel dapat predikat Nindya untuk Kota Layak Anak. Target kita segera mencapai yang utama, dan itu dibutuhkan kerja sama oleh semua stakeholder,” kata Pilar.

Maka dari itu, Pilar tekankan untuk bagaimana mengurangi masalah perdagangan atau eksploitasi anak. Dan perlindungan terhadap anak harus menjadi soal utama di seluruh lintas sektor.

oleh karenya, kata Pilar, ini adalah kunci utama untuk membentuk generasi unggul di Tangerang Selatan. Sebab, kualitas SDM tidak hanya dilihat dari pengetahuan nya saja, tapi dari sisi fisik, psikis, dan mentalnya juga harus diperhatikan.

“Untuk itu kita lakukan sosialisasi ini secara rutin dan juga memberikan pembekalan bagi organisasi wanita dan organisasi anak. Sehingga mereka paham apa sih yang harus dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap anak, lalu hak-hak anak. Dan yang mereka mendapatkan pendidikan yang layak, kesehatan, dan akses lainnya,” kata Pilar.



Untuk itu, Pemkot Tangsel juga mempunyai program yang memastikan pemenuhan hak anak terpenuhi. Dari sisi kesehatan, dengan jumlah puskesmas sebanyak 35 dapat dimanfaatkan, dan di bidang pendidikan dengan program 1.000 beasiswa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel, drg.Khairati menyampaikan bahwa anak adalah amanah yang dititipkan Tuhan kepada kita semua.

Untuk itu, keberadaannya harus dilindungi dari bentuk kekerasan dan diskriminasi.

“Sebab, anak adalah sebagai pewaris bangsa yang memikul tanggung jawab besar, maka Negara harus menjamin dari hak-haknya agar dapat tumbuh, berkambang,” ujarnya

Dalam perlindungan hak anak Kota Tangerang Selatan telah berkomitmen melalui Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan No.1 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

“Pemenuhan anak wajib disediakan oleh Pemerintah Daerah secara integrasi baik dalam perencanaan, penganggaran kemudian pelaksanaan, dan mengevaluasi setiap kebijakan program untuk indikator-indikator Kota Layak Anak,” tambahnya. (red/fid)

Populer