Tangerang
APRI Tangsel Gelar Bimtek Penguatan Materi Aplikasi E-Dupak dan Bukti Fisik Penghulu
Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Tangsel, pada Rabu (28/09/2022) menggelar kegiatan Bimtek Penguatan Materi Aplikasi E-Dupak dan Bukti Fisik Penghulu, bertempat di Restoran Kampung Anggrek, Serpong Tangsel.
Acara dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Dedi Mahfudin, Kasi Bimas Islam, Ade Sihabuddin, Ketua APRI Tangsel, Khaerudin, dan seluruh penghulu se-kota Tangsel.
Dalam sambutannya Kepala Kantor mengingatkan para penghulu untuk terus mengikuti regulasi dan perkembangan zaman. Jika dulu serba manual, sekarang sudah digital dalam bentuk aplikasi.
“Para penghulu dituntut harus menguasai teknologi, karena sekarang semuanya sudah serba digital bahkan dalam penginputan data. Jangan mengandalkan orang lain,” ujarnya.
Kepala Kantor berharap seluruh penghulu Kemenag Tangsel selalu semangat dalam meningkatkan kompetensi khususnya terkait teknologi.
“Ilmu lebih berharga dari apapun, jadi harus semangat,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kasi Bimas Islam, Ade Sihabuddin yang menyampaikan bahwa Kementerian Agama telah menetapkan beberapa program prioritas, tiga di antaranya melekat pada Bimas Islam yaitu Moderasi Beragama, Revitalisasi KUA, dan Transformasi Layanan Digital.
Ia berharap para penghulu memiliki komitmen bersama untuk melaksanakan seluruh program Kementerian Agama secara maksimal dengan mengedepankan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa Bimtek tersebut sangat penting agar para penghulu memahami peraturan baru tentang E-Dupak (Daftar Usulan Kenaikan Pangkat Elektronik).
“Peraturan Menteri Agama No. 16 tahun 2021 tentang Juknis Jabatan Fungsional Penghulu harus dipahami karena akan segera berlaku. Dan saat ini terus disosialisasikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua APRI, Khaerudin, meminta seluruh penghulu di Kota Tangsel untuk melakukan peningkatan kapasitas dan kualitas sehingga seluruh penghulu bisa bersatu dan bekerja sama dalam menyelesaikan semua masalah.
“Terutama apa yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama No. 16 tahun 2021 tentang Juknis Jabatan Fungsional Penghulu, di mana semua berkas harus diinput dalam Aplikasi,” ujarnya
Bimtek tersebut mengundang Narasumber dari APRI Pusat, Achmad Fatherus, yang menjelaskan secara detail penggunaan Aplikasi E-Dupak dengan praktek langsung. (afm/fid)
-
Tangerang7 hari ago
Tangerang Selatan Investment Forum 2024, Benyamin: Kita Dorong Investasi di Sektor Wisata Kesehatan
-
Tangerang5 hari ago
Catatkan Prestasi Gemilang, Pemkot Tangerang Selatan Raih APBD Award 2024 dari Kemendagri Kategori Realisasi Pendapatan Tertinggi
-
Tangerang5 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Luncurkan Calendar of Event 2025, Pilar Saga: Pariwisata Makin Semarak
-
Tangerang5 hari ago
Benyamin: MTQ Pelajar VIII Tangerang Selatan Wujudkan Karakter Islami Generasi Muda
-
Tangerang4 hari ago
Wakil Wali Kota Pilar Saga Tinjau Makan Bergizi Gratis di SMPN 19 Tangerang Selatan
-
Tangerang2 hari ago
Disperkimta Tangerang Selatan Pastikan TPU Sari Mulya Siap Dioperasikan Akhir Tahun 2024
-
Tangerang3 hari ago
Diskominfo Tangerang Selatan Raih Penghargaan dari Komdigi sebagai Implementator IPv6 Enhanced Bidang Pemerintahan Terbaik 2024
-
Tangerang2 hari ago
Sekda Bambang Noertjahjo: Pemkot Tangerang Selatan Pastikan Bahan Pokok Aman Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025