Connect with us

Tangerang

Satpol PP Tangsel Lakukan Razia, 40 Orang Diamankan Terkait Prostitusi

Published

on

Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus melakukan tindak pencegahan dan penanganan prostitusi serta pencegahan perdagangan orang di Tangerang Selatan.

Hal itu dilakukan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan bersama dinas terkait, baik dari DP3AP2KB dan Dinas Sosial dengan melakukan razia ke 3 titik lokasi yaitu tempat pijat, spa dan penginapan yang berada di sekitaran Alam Sutera. Razia digelar pada Jumat Malam (26/8).

Dari hasil razia tersebut sebanyak 40 orang ditangkap terkait prostitusi. Dari 40 orang yang ditangkap tersebut, terdiri dari 18 laki-laki dan 22 wanita.

“Kami menyisir tiga titik lokasi, baik spa, tempat pijat dan penginapan. Terdapat 40 orang dewasa, terdiri 18 laki-laki dan 22 wanita. Serta ditemukan miras sebanyak 503,” ujar Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Muchsin Al Fachri.

Selain itu, ditemukan tab yang berisi foto-foto dan video wanita yang diberi tulisan “best seller” yang diperjualbelikan dengan nomor kode untuk perbuatan asusila.

“Terdapat foto-foto dan video wanita diberi tulisan best seller. Kita juga temukan barang bukti lainnya seperti kondom, tab yang berisi foto-foto dan video wanita yang diperjualbelikan dengan nomor kode, dan terdapat banyak minuman keras yang diperjualbelikan di salah satu tempat spa,” lanjutnya.

Puluhan orang yang telah diamankan tersebut kemudian dilakukan pendataan. Dan juga telah melaporkan ke instansi terkait untuk melakukan penindakan hukum lainnya.

“Kami sampaikan ke dinas terkait untuk langkah selanjutnya,” pungkasnya. (red/fid)

Populer