Tangerang
Polres Tangsel Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Barang Bukti 39 Kg Ganja Disita
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan empat orang jaringan pengedar narkoba jenis ganja dan menyita barang bukti ganja seberat 39 kilogram dari tangan pelaku.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menjelaskan keempat tersangka ditangkap di daerah Jakarta Timur masing-masing berinisial JI, AD, BM, dan FS. Mereka kerap mengedarkan ganja di wilayah Tangerang, Bogor, dan Jakarta Selatan.
“Pengungkapan kasus ini diawali informasi dari pelaku-pelaku yang sudah ditangkap, diproses dan dikembangkan, sehingga empat pelaku kami tangkap di daerah Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur,” jelas Kapolres, Rabu (20/7/22).


Kapolres mengatakan keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Dari hasil pemeriksaan, JI merupakan pemilik barang yang mengendalikan peredaran barang dan pengendalian uang. AD dan BM sebagai kurir, sementara FS sebagai kurir dan pengedar. “Mereka spesialis ganja, tidak ada pekerjaan lain. Jaringan dari Aceh. (Sudah beroperasi) enam bulan,” jelasnya.
Selain menangkap para tersangka, Kapolres menyampaikan Polisi mengamankan barang bukti ganja beserta timbangan digital, satu unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat. “Barang bukti yang kami amankan 36 balok ganja dengan berat bersih 34.968 gram (sekitar 35 kg) dan 91 bungkus ganja siap edar dengan berat 4.116 gram (4 kg), satu timbangan digital, satu sepeda motor, dan satu mobil,” jelasnya.
Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) atau 111 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Pelaku terancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” jelas Kapolres. red/fid)
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang4 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang4 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Tangerang4 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Nasional4 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
-
Tangerang4 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan
-
Tangerang3 minggu agoIKPP Tangerang Salurkan Bantuan CSR ke Dua Yayasan Yatim di Tangerang Raya
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026



