Tangerang
Baznas Tangsel Gelar Sosialisasi Peran Zakat Bagi Umat
Pada tahun 2019 Indonesia memiliki potensi zakat sebesar Rp 252 Triliun, namun hanya terealisasi 8,1 triliun. Hal ini tentu sangat jauh dibandingkan dengan total keseluruhan potensi zakat yang baru terealisasi sebesar 3% saja.
Besarnya potensi zakat yang tidak dapat mencapai keseluruhan tidak terlepas dari kurangnya regulasi dalam mengatur zakat dalam pengelolaan yang sentral.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Tangsel Dedi Mahfudin, pada acara Sosialisasi Peran Zakat Bagi Umat yang diselenggarakan oleh Baznas Tangsel, Senin (21/02/2022) di aula Gedung Kelembagaan, Pamulang, Tangsel.
Lebih lanjut Kepala Kantor menjelaskan secara umum zakat bertujuan untuk menata hubungan dua arah, yaitu hubungan vertikal dengan Tuhan dan hubungan horizontal dengan sesama manusia.
“Secara vertikal, zakat sebagai ibadah dan wujud ketakwaan dan rasa syukur seorang hamba kepada Allah atas nikmat berupa harta yang diberikan Allah kepadanya serta untuk membersihkan dan mensucikan diri dan hartanya. Sedangkan secara horizontal, zakat bertujuan mewujudkan rasa keadilan sosial dan kasih sayang di antara pihak yang berkemampuan dengan pihak yang tidak mampu,” jelasnya.
Ditambahkannya, zakat berperan sebagai sumber dana yang potensial untuk mengentaskan kemiskinan. Zakat juga bisa berfungsi sebagai modal kerja bagi orang miskin untuk dapat membuka lapangan pekerjaan, sehingga bisa berpenghasilan dan dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
“Zakat memiliki posisi yang sangat penting, strategis dan menentukan, baik dari sisi ajaran agama maupun dari sisi pembangunan kesejahteraan umat. Zakat juga berperan dalam pencegahan terhadap penumpukan kekayaan pada segelintir orang saja,” paparnya.
Kepala Kantor mengajak masyarakat untuk benar-benar memperhatikan dan menjalankan rukun Islam yang ketiga ini, mengingat banyak umat Islam yang lupa bahkan lalai atas kewajiban zakat.
“Zakat itu hanya 2.5% dan dikeluarkan setiap tahun. Dan zakat juga untuk membersihkan dan mensucikan diri dan harta, bahkan zakat juga bermakna menumbuh-kembangkan harta,” tutupnya. (afm/fid)
-
Kota Tangerang2 bulan agoPemkot Tangerang Gelar Turnamen Futsal Piala Walikota & Kadispora 2026
-
Tangerang2 bulan agoDLH Kota Tangerang Selatan Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
-
Kota Tangerang2 bulan agoPemkot dan DPRD Kota Tangerang Bahas Perubahan APBD 2026, Fokus Sosial dan Infrastruktur
-
Kota Tangerang2 bulan agoJalan Iskandar Muda Tangerang Mulai Diberlakukan Buka-Tutup Situasional, Ini Jalur Alternatifnya
-
Kota Tangerang2 bulan agoDPUPR Kota Tangerang Ajak Warga Ikut Awasi Hasil Perbaikan Jalan
-
Kota Tangerang2 bulan agoTerendah di Provinsi Banten, Kota Tangerang Catat Inflasi 2,29 Persen
-
Kota Tangerang2 bulan agoSachrudin Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 Kota Tangerang ke DPRD



