Kota Tangerang
Walikota Tangerang Gencarkan Program Berantas Buta Huruf Al-Qur’an Bagi Lansia
Kabartangerang.com– Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah meresmikan program Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an Bagi Lansia yang diinisiasi oleh Kecamatan Pinang bersama dengan MUI Kecamatan Pinang.
Walikota Tangerang menerangkan, adanya program tersebut tentunya dapat memberikan dampak positif terutama bagi para lansia dengan kegiatan membaca dan memahami Al-Qur’an.
“Di usia yang sudah lanjut, mereka bisa lebih menambah ilmu dan pengetahuan tentang Al-Qur’an,” ujar Walikota dalam acara yang berlangsung di Masjid Jami An’nur, Kelurahan Nerogtog, Pinang, Selasa, 18 Januari 2022.
Walikota menambahkan, program pemberantasan buta huruf Al-Qur’an bagi lansia akan disebarluaskan tak hanya di Kecamatan Pinang, tapi dilakukan di 12 kecamatan lain yang ada di Kota Tangerang.
“Hingga pada akhirnya semua lansia di Kota Tangerang bisa membaca Al-Qur’an,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Pinang Kaonang mengatakan, pemberantasan buta huruf Al-Qur’an akan dilakukan bersama – sama dengan guru ngaji, amil, marbot dan madrasah sebagai tenaga pengajar dengan total sebanyak 723 orang.
“Yang tersebar di 11 kelurahan se-Kecamatan Pinang,” tutup Kaonang.(ydh)
-
Kota Tangerang2 bulan agoTuridi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
-
Kota Tangerang2 bulan agoPemkot Tangerang Gelar Turnamen Futsal Piala Walikota & Kadispora 2026
-
Tangerang2 bulan agoDLH Kota Tangerang Selatan Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
-
Kota Tangerang2 bulan agoPemkot dan DPRD Kota Tangerang Bahas Perubahan APBD 2026, Fokus Sosial dan Infrastruktur
-
Kota Tangerang2 bulan agoJalan Iskandar Muda Tangerang Mulai Diberlakukan Buka-Tutup Situasional, Ini Jalur Alternatifnya
-
Kota Tangerang2 bulan agoDPUPR Kota Tangerang Ajak Warga Ikut Awasi Hasil Perbaikan Jalan
-
Tangerang2 bulan agoPemkot Tangerang Selatan Tuntaskan Bedah 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026



