Kota Tangerang
Propaganda Koruptor Serang Jaksa Agung

Kabartangerang.com- Serangan gencar dilakukan terhadap Kejaksaan Agung, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin secara pribadi yang merupakan bentuk propaganda para koruptor dan kolabolatornya untuk mengganggu upaya penegakan hukum.
Hal itu disampaikan spiritualis nusantara, Kidung Tirto Suryo Kusumo yang mencermati gencarnya serangan oleh pihak-pihak tertentu terhadap sosok Jaksa Agung, Burhanuddin sejak kasus-kasus mega-korupsi berhasil dibongkar Kejaksaan Agung.
“Presiden Jokowi pernah menyatakan bahwa kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah. Artinya, serangan dan propaganda terhadap Kejaksaan sama saja dengan upaya mencoreng wajah atau kewibawaan pemerintah,” ujarnya, MInggu, 26 September 2021.
Presiden Jokowi juga menyampaikan, bahwa Kejaksaan merupakan institusi terdepan dalam penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan korupsi serta mengawal pembangunan nasional.
Pernyataan ini disampaikan Presiden saat membuka Rapat Kerja Kejaksaan RI di Istana Negara pada 14 Desember 2020 silam. Selain wajah pemerintah, Jokowi menyebut kiprah Kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata dunia internasional.
Menurut Kidung Tirto, para koruptor kini semakin terpojok, sehingga menggunakan segala cara untuk mempertahankan diri dan menyerang balik penegak hukum.
“Saya melihat pemberantasan korupsi sekarang sudah on the track. Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri semakin profesional dan berkolaborasi. Ini yang ditakuti koruptor,” kata spiritualis yang sering mengamati masalah hukum dan politik nasional.
Diketahui, Jaksa Agung kembali diserang mengenai gelar profesor kehormatan dan isu ijazah perguruan tinggi. Meskipun sudah diklarifikasi secara resmi oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, isu itu terus digulirkan seolah-olah menjadi polemik di masyarakat.
Padahal, Komisi Kejaksaan (Komjak) sudah mengimbau agar isu ijazah Jaksa Agung Burhanuddin tidak dijadikan polemik. Sebab, data jaksa dan pegawai Kejagung terus diverifikasi sehingga kecil kemungkinan salah.
“Saya kira soal itu sudah clear. Yang jadi pegangan bukan informasi yang beredar sebagai info medsos, melainkan yang ada dalam data kepegawaian (Simkari Kejaksaan RI),” kata Ketua Komjak, Barita Simanjuntak.
Hal senada disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (UNEJ) Bayu Dwi Anggono. Menurutnya, isu mengenai riwayat pendidikan Jaksa Agung hanya menimbulkan kegaduhan dan sudah berlebihan, apalagi memunculkan wacana pembetukan tim investigasi terkait riwayat pendidikan Jaksa Agung.
“Dampaknya bisa membuat pimpinan Kejaksaan menjadi tidak fokus untuk melaksanakan tugasnya, utamanya penanganan berbagai kasus korupsi yang sedang ditangani,” kata Bayu.(rls)
-
Tangerang7 hari ago
Indah Kiat Tangerang Bersama Eka Hospital Gelar Penyuluhan Jantung dalam Rangka Menyambut HUT ke-80 RI
-
Tangerang7 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Gelar Rangkaian HUT ke-80 RI, Acara Puncak di Yonkav 9/SDK dengan Aksi Kolosal
-
Tangerang7 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan dan DPRD Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2026
-
Tangerang4 hari ago
Tiga ASN Tangerang Selatan Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Prabowo Subianto di Momen HUT ke-80 RI
-
Tangerang4 hari ago
Dipimpin Wakil Wali Kota Pilar Saga, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Tangerang Selatan Berlangsung Khidmat
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Pemkab Tangerang Teken MoU dengan Universitas Dharma Indonesia
-
Tangerang5 hari ago
Sambut Peringatan HUT ke-80 RI, Benyamin-Pilar Saga Bersama Forkopimda Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Tangerang6 hari ago
Pilar Saga: Pemkot Tangerang Selatan Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat