Connect with us

Banten

Cegah Tawuran, Polda Banten Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Published

on

Kabartangerang.com- Polda Banten mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kamtibmas selama bulan suci Ramadan. Pasalnya, selama bulan suci umat Islam ini rawan terjadi tawuran.

Salah satunya, aksi tawuran sarung di Waduk Krenceng Lingkungan Cimerak, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, yang viral di media sosial berhasil diamankan Polsek Ciwandan pada Kamis (15/4/2021) lalu.

Terkait hal tersebut, Polsek Ciwandan Polres Cilegon telah mengamankan sebanyak 10 orang remaja yang terlibat tawuran sarung tersebut.

Guna mencegah aksi seperti itu terulang kembali, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak kepada seluruh masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas.

“Kepada seluruh orang tua yang berada di wilayah hukum Polda Banten, saya mengajak kepada Bapak dan Ibu semuanya untuk menjaga anak-anaknya. Mengingat di Bulan Suci Ramdhan ini sangat rawan terjadi aksi tawuran pada jam sahur, untuk itu kami sangat memerlukan bantuan dari para orang tua untuk menjaga anak-anaknya agar terhindar dari aksi tawuran tersebut,” ujar Edy Sumardi dalam keterangan yang diterima, Senin (19/04/2021).

Edy meminta orangtua selalu mengawasi dan membatasi kegiatan anak-anaknya saat jelang berbuka dan setelah sahur, agar tidak membiarkan anak-anaknya keluyuran keluar rumah.

“Anak-anak awasi, jangan kongkow atau nongkrong di jalan dengan alasan ngabuburit, tidak ada lagi sahur on the road yg berpotensi menimbulkan masalah kamtibmas berupa konvoi kendaraan sehingga bisa terjadi gesekan terhadap pengguna jalan lainnya,” tandasnya.

Lebih lanjut, Edy Sumardi menyatakan bahwa Polda Banten telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah aksi tawuran tersebut.

“Guna mencegah aksi tawuran yang dilakukan para remaja selama bulan suci Ramadhan ini, kita telah melakukan berbagai upaya seperti melakukan patroli rutin yang ditingkatkan. Baik patroli dari tingkat Polda, Polres dan Polsek jajaran,” imbuh Edy Sumardi.

“Dan bagi remaja yang kedapatan sedang melakukan tawuran akan kita proses secara hukum,” tutup Edy Sumardi. (red)

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer