Connect with us

Banten

Polisi Berantas Miras di Jalur Wisata Anyer Cilegon

Published

on

Kabartangerang.com- Aparat Polsek Ciwandan melakukan operasi minuman keras (miras) di warung-warung sepanjang jalur Ciwandan-Anyer, Kota Cilegon. Petugas juga membubarkan kerumunan yang berpotensi melanggar protokol Covid-19 pada razia itu.

Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman mengatakan kegiatan razia miras ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas daerah hukum Polsek Ciwandan agar tetap aman dan kondusif.

“Selain melakukan razia miras personel yang melaksanakan kegiatan tersebut melakukan pembubaran terhadap kerumunan yang sangat berpotensi terhadap penyebaran Covid-19,” katanya, Jumat (5/3/2021).

Ia mengklaim bahwa kegiatan serupa akan rutin dilakukan. Maka itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi kepada Polsek Ciwandan apabila ada kegiatan penjualan miras.

“Apalagi yang sudah meresahkan masyarakat segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat,” pintanya.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjual minuman beralkohol. Pasalnya, hal ini bertentangan dengan aturan sesuai dengan Perda kota Cilegon.

Baca Juga: 4.145 Personel Polda Banten Sudah Divaksin

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 5M, yaitu Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi massa,untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,” ujarnya. (red)

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer