Kota Tangerang
Bapenda Kota Tangerang Launching e-SPPT, Target PBB Rp543 Miliar
Kabartangerang.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaunching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (e-SPPT), Cetak Mandiri e-SPPT dan Pembayaran Non tunai SPPT PBB-P2.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka HUT Kota Tangerang ke-28 serta untuk memberi kemudahan bagi wajib pajak untuk memperoleh SPPT PBB-P2 melalui Cetak Mandiri e-SPPT PBB-P2.
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, kegiatan ini merupakan Pekan Panutan Pajak PBB-P2 yang berlangsung mulai tanggal 22 Februari hingga 26 Februari 2021.
“Pemkot Tangerang terus berinovasi dalam memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk mendapatkan SPPT PBB-P2 dimanapun dan kapanpun melalui Aplikasi Tangerang Live,” ujar Walikota Tangerang, Senin, 22 Februari 2021.
Orang nomor satu di Kota Tangerang tersebut menerangkan, adanya Pekan Panutan Pajak diharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang dapat menjadi tauladan bagi Wajib Pajak untuk berpartisipasi membayar pajak lebih awal sebelum waktu jatuh tempo.
“PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang cukup berpotensi untuk membiayai kegiatan pembangunan di Kota Tangerang. Untuk itu, mari kita bersama-sama untuk taat membayar pajak demi kepentingan bersama dalam membangun Kota Tangerang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang, Kiki Wibawa menuturkan, target pendapatan Pemkot Tangerang untuk tahun ini melalui PBB senilai Rp543 miliar dan BPHTB senilai Rp786 miliar.
Selain Pekan Panutan Pajak, Bapenda juga membebaskan sanksi administratif PBB-P2 selama tanggal 15 Februari sampai dengan 14 Maret 2021. Sanksi akan kembali normal jika telah melewati waktu pembebasan sanksi administratif PBB-P2 tersebut.
Adapun sanksi administratif PBB normal setiap sebulan dikenakan dua persen, setahun 24 persen sedangkan selama dua tahun sanksinya maksimal 48 persen.
“Dalam rangka HUT ke-28 Kota Tangerang ini kami menghadirkan program penghapusan sanksi administrasi. Nah, masyarakat yang bayar PBB-P2 cukup membayar pokoknya saja. Jadi, segera manfaatkan,” ungkapnya.
Kiki menambahkan pelayanan pajak kini sangat mudah. Kiki menyebut SPPT bisa dicetak secara mandiri melalui aplikasi Tangerang Live. Pada aplikasi tersebut kini ada fitur baru memudahkan masyarakat dalam mengecek tagihan PBB-P2.
“Demi mempermudah pembayaran, wajib pajak bisa bayar di mana saja dengan aplikasi Link Aja, Gopay, Tokopedia, Bukalapak, dan BJB Digi,” jelasnya.
Kiki berharap kemudahan pelayanan tersebut dapat meningkatkan partisipasi dan kesadaran para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak.
“Mudah mudahan kemudahan pelayanan ini bisa menjadi solusi, karena selama ini ada yang merasa terlalu jauh bayarnya, itu dia juga terkait waktu,” pungkasnya.(ydh)
-
Kota Tangerang2 bulan agoTangerang 10K 2026 Digelar 13 September
-
Tangerang2 bulan agoBenyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Lepas Peserta Fun Walk Semarak HUT RI di Panongan
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoHadiri Maulid Nabi di Jatake, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ingatkan Pentingnya Tanamkan Keteladanan Rasulullah
-
Kota Tangerang1 bulan agoBeri Wejangan Wisudawan Universitas Yuppentek Indonesia, Sachrudin: Terus Belajar, Adaptif & Ciptakan Peluang
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Tangerang Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar-RT di Rancabuaya
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoWabup Intan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kelapa Dua Perkuat Gotong Royong dan Persatuan
-
Kabupaten Tangerang1 bulan agoBupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat



