Nasional
Masri Ikoni: RUU Ciptaker Harusnya Dibahas Cepat
Pembahasan RUU Ciptaker di DPR harus mencermati efesiensi waktu, tapi tetap sesuai prosedur. DPR diminta bekerja cepat tanpa harus mengabaikan suara atau masukan-masukan masyarakat.
Demikian antara lain, disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Masri Ikoni, Rabu (3/4/2020) di Jakarta. Beberapa hari lalu, kata Masri Ikoni, desakan semacam ini juga mengemuka dalam diskusi yang digelar GPII secara online yang diikuti para aktivis GPII.
‘’Kalau mau melihatnya sebagai salah satu upaya penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi masalah ekonomi yang anjlok karena Covid-19, maka RUU Ciptaker harusnya dibahas cepat. Tentu saja cepat dalam pengertian ekstra lah, bukan berarti asal cepat,’’ kata Masri Ikoni.
Masri Ikoni percaya, saat ini banyak pihak yang menilai RUU Ciptaker harus didukung pembahasan dan pengesahannya. Karena jika berangkat dari masalah yang ada selama ini, memang dibutuhkan solusi atau terobosan agar iklim usaha lebih baik.
‘’Kalau kita melihat masalahnya, misalnya soal perizinan yang sulit, birokrasi yang rumit, pemihakan terhadap UMKM yang dirasa kurang, maka terobosoan semacam ini dibutuhkan. Sayang memang, klaster ketenakerjaan yang paling mendapat perhatian, justru ditunda. Padahal menurut kami, itu dibahas saja dan dipastikan harus bagaimana. Karena di sana juga banyak poin yang terkait investasi ya,’’ tambahnya.
Menurut Masri Ikoni, PP GPII melihat RUU Ciptaker sebagai produk undang-undang lintas sektoral yang diharapkan membuat ekonomi Indonesia lebih baik.
‘’Semangatnya sejak awal memangkas perizinan, memudahkan pertumbuhan UMKM, meningkatkan investasi, menyerap tenaga kerja. Kalau semangat ini dijaga dalam isinya, maka artinya ini memang ijtihad pemerintah dalam membawa Indonesia ke arah lebih baik,’’ tegasnya lagi.
Dia melihat, pembahasan RUU Ciptaker di DPR kurang mendapat perhatian dan perlu lebih terbuka. Sebab meskipun situasi sedang krisis karena Covid-19, tidak berarti agenda pembahasan dapat luput dari publik.
‘’Kalau publik tidak bisa mengakses perkembangannya, bisa saja terjadi upaya-upaya mendistorsi di dalam sana. Jangan sampai karena lobby-lobby dan transaksi politik yang kita tidak tahu, lalu produk undang-undangnya nanti malah tidak efektif untuk mengatasi masalah. Kan sama aja, buang biaya dan energi, bahkan kita berselisih tapi ketemunya masalah lagi. Kita ingin RUU ini benar-benar jadi undang-undang yang muncul sebagai solusi, tidak mengulang hal yang sama. DPR harus terbuka terhadap berbagai masukan. Ini kan sekarang kuncinya di DPR, pemerintah sudah menyerahkan rancangan, tinggal benar-benar serius dibahas,’’ tutupnya. (kt)
-
Jabodetabek4 minggu agoIKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik, Alumni Didorong Jadi Kekuatan Intelektual
-
Tangerang4 minggu agoDWP Bersama DLH Tangerang Selatan Berbagi Bersama Penyapu Jalanan
-
Jabodetabek4 minggu agoInovasi Digital, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Versi Terbaru Aplikasi di Festival Ramadhan 2026
-
Tangerang Selatan3 minggu agoOknum Pengurus DKM Ciputat Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Anak Berkebutuhan Khusus
-
Tangerang4 minggu agoDinas SDABMBK Tangsel Siapkan Infrastruktur Optimal Sambut Libur Lebaran 2026
-
Nasional3 minggu agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
-
Tangerang3 minggu agoGubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangerang Selatan, Benyamin Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H



