Kota Tangerang
Semarak HUT Kota Tangerang, Bapenda Hapus Denda PBB
Kabartangerang.com- Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghapus sanksi administratif (denda) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga Kota Tangerang.
Waktu pelaksanaan akan berjalan selama satu bulan mulai 23 Febuari hingga 23 Maret 2020. Penghapusan denda tersebut, diharapkan dapat menggenjot pendapatan Kota Tangerang dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurut Kepala Bapenda Said Endrawiyanto, pada tahun lalu di kegiatan serupa mampu menyerap pajak hingga Rp20 miliar.
“Yang dihapuskan denda, yang dibayar hanya pokoknya saja, kita ketahui yang terlambat membayar akan terkena denda sekitar 2 persen dari jatuh tempo setiap bulannya,” ucap Said, Rabu (12/02).
Soal antusias masyarakat, ia mengatakan cukup tinggi, karena momen seperti ini ditunggu oleh masyarakat yang terlambat membayar PBB.
Untuk mekanisme pembayaran, jelas Said, bisa dilakukan dengan datang ke kantor Bapenda di Puspemkot, kantor UPT atau mitra pembayaran dan perbankan.
“Untuk pembayaran bisa dilakukan di tokopedia, Alfamart, Bukalapak, Kantor Pos, bank BJB, jadi sangat memudahkan mereka yang ingin membayar,” imbuh Said saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Dengan semangat bekerja sama dan sama-sama bekerja, pihaknya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam membayar pajak bumi dan bangunan maupun BPHTB untuk pembangunan Kota Tangerang.
“Dengan membayar pajak berarti kita telah berkontribusi langsung dalam pembangunan Kota Tangerang yang kita cintai,” pungkasnya. (ydh)
-
Kota Tangerang2 bulan agoPemkot Tangerang Gelar Turnamen Futsal Piala Walikota & Kadispora 2026
-
Tangerang2 bulan agoDLH Kota Tangerang Selatan Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
-
Kota Tangerang2 bulan agoPemkot dan DPRD Kota Tangerang Bahas Perubahan APBD 2026, Fokus Sosial dan Infrastruktur
-
Kota Tangerang2 bulan agoJalan Iskandar Muda Tangerang Mulai Diberlakukan Buka-Tutup Situasional, Ini Jalur Alternatifnya
-
Tangerang2 bulan agoPemkot Tangerang Selatan Tuntaskan Bedah 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026
-
Kota Tangerang2 bulan agoSachrudin Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 Kota Tangerang ke DPRD
-
Kota Tangerang2 bulan agoDPUPR Kota Tangerang Ajak Warga Ikut Awasi Hasil Perbaikan Jalan



