Kota Tangerang
ABG Asal Tangsel Digagahi 2 Teman Facebooknya
Kabartangerang.com- Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Satreskrim Polres Tangsel mengamankan dua tersangka persetubuhan anak dibawah umur, yang dilakukan oleh Jaya Permana selaku pacar korban dan Syahbandi yang merupakan rekan tersangka.
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan peristiwa bejat itu terjadi di gubuk kosong wilayah Pamulang pada (16/6/2019) lalu. Awalnya, korban NMY (16) berkenalan dengan salah seorang tersangku melalui media sosial Facebook, setahun silam.
“Menurut keterangan korban, yang pertama melakukan justru rekan tersangka. Korban dirayu dan sedikit diancam hingga melakukan persetubuhan secara bergantian,” ujarnya di Mapolres Tangsel, Selasa (16/7/2019).
Setelah kejadian tersebut, kakak korban curiga dengan prilaku NMY yang mendadak menjadi pendiam. NMY akhirnya menceritakan kejadian yang menimpanya ke kakaknya. Lalu, kakak NMY melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangsel.
Saat ditanya oleh media, alasan tersangka yang juga pacar korban rela menyetubuhi korban secara bergantian, Jaya Permana mengatakan ingin berbagi kepuasan.
Sedangkan merasa curiga dengan perilaku korban yang tiba-tiba menjadi pendiam, kemudian kakak korban menanyakan apa yang terjadi. Lalu, kakak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangsel.
Sementara Kasat Reskrim Pokres Tangsel, AKP Muharram Wibisono mengatakan, tersangka disangkakan Pasal 81 UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun pidana. (nad)
-
Kota Tangerang2 bulan agoPemkot Tangerang Gelar Turnamen Futsal Piala Walikota & Kadispora 2026
-
Tangerang2 bulan agoDLH Kota Tangerang Selatan Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
-
Kota Tangerang2 bulan agoPemkot dan DPRD Kota Tangerang Bahas Perubahan APBD 2026, Fokus Sosial dan Infrastruktur
-
Kota Tangerang2 bulan agoJalan Iskandar Muda Tangerang Mulai Diberlakukan Buka-Tutup Situasional, Ini Jalur Alternatifnya
-
Tangerang2 bulan agoPemkot Tangerang Selatan Tuntaskan Bedah 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026
-
Kota Tangerang2 bulan agoSachrudin Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 Kota Tangerang ke DPRD
-
Kota Tangerang2 bulan agoDPUPR Kota Tangerang Ajak Warga Ikut Awasi Hasil Perbaikan Jalan



